Jakarta, Indometro.id -
Rangkaian seminar yang telah dilaksanakan
sebanyak lima kali sejak Februari hingga September 2021 berhasil
diselenggarakan dengan baik dan lancar walaupun dilakukan di masa pandemi
COVID-19. “Saya patut bersyukur dan berbahagia karena
penyelenggaraan Working Level Seminar bersama antara MoLEG dan
Sekretariat Kabinet berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Fadlansyah Lubis saat menutup rangkaian Working-Level Seminar kerja sama antara Sekretariat Kabinet (Setkab) RI dengan Kementerian Legislasi Republik Korea (MoLeg) pada Kamis (16/09/2021) siang di Jakarta.
Dengan adanya seminar tersebut, Waseskab menilai semakin banyak
pengetahuan dan wawasan yang diperoleh Setkab RI dari video edukasi yang dibuat
oleh MoLEG Republik Korea serta sesi diskusi di setiap seminar. Ia berharap,
kerja sama ini dapat terus dilakukan dalam rangka memperkuat hubungan bilateral
antar kedua negara.
Mengakhiri sambutannya, Waseskab menyampaikan apresiasi dan
rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam
penyelenggaraan rangkaian seminar ini. “Kiranya usaha yang telah diupayakan
demi terselenggaranya acara ini dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak, baik
kepada MoLEG dan Sekretariat Kabinet maupun kepada Indonesia dan [Republik]
Korea,” pungkasnya.
Dalam paparannya Wakil Menteri Legislasi
Pemerintah Republik Korea Yeong-soo Han mengatakan, pihaknya merasa sangat
gembira terhadap antusiasme Setkab pada diskusi di setiap rangkaian seminar.
“Saya yakin antusiasme dan semangat tinggi dari Bapak-Ibu sekalian untuk
pekerjaan hukum akan menjadi dasar yang kuat bagi pembentukan dan pengoperasian
Badan Perundang-undangan (BPUU) di masa depan,” ucap Yeong-soo Han.
Sementara itu, Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Setkab RI
Purnomo Sucipto selaku ketua penyelenggara mengatakan, rangkaian seminar ini
diikuti oleh perwakilan dari setiap kedeputian di lingkungan Setkab. Seminar yang
dilakukan secara daring sejak awal tahun telah dilaksanakan sebanyak lima kali,
yaitu:
1. Seminar I dilaksanakan pada 4 Februari 2021 mendiskusikan Struktur
dan Prosedur Legislasi Undang-Undang (Main Functions and Works of the MoLEG).
2. Seminar II dilaksanakan pada 25 Maret 2021 mendiskusikan Tugas dan Perbaikan
Undang-Undang MoLEG (Legal System and Legislative Process).
3. Seminar III
dilaksanakan pada 27 Mei 2021 mendiskusikan Interpretasi Undang-Undang dan
Pemberian Pendapat (Statutory Interpretation and Presentation of Opinion).
4.
Seminar IV dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2021 mendiskusikan Legislasi
Peraturan Daerah (Support System for Local Government).
5. Seminar V
dilaksanakan pada hari ini (16 September 2021) guna mendiskusikan Sistem Informasi
Undang-Undang One Stop (One Stop National Law System). “Kami penyelenggara
seminar harus mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak yang telah
berupaya mewujudkan perbaikan perundang-undangan sekaligus membangun hubungan
yang baik antara Indonesia dan [Republik] Korea,” kata Purnomo dalam
laporannya.
Ia berharap, ke depannya kedua belah pihak dapat mengadakan
kegiatan yang serupa dalam rangka menindaklanjuti Memorandum Saling Pengertian
atau MoU mengenai Kerja Sama antara Setkab RI dengan MoLeg Republik Korea yang
ditandatangani oleh Seskab RI Pramono Anung dan Menteri Legislasi Pemerintah
Republik Korea Kim Oe-Sook, dalam kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo
(Jokowi) ke Seoul, pada tahun 2018 silam. “Misalnya pertukaran pengetahuan
mengenai cara mereviu peraturan tingkat menteri yang kami perlukan saat
ini,” tandasnya.
(**)