Jakarta, Indometro.id -
Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi COVID-19, sehingga diharapkan terus dimanfaatkan, demikian disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu, melalui keterangan resminya Jumat (17/09/2021).
Dalam hal ini pemerintah kembali memperpanjang diskon pajak atau Pajak
Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk
kendaraan bermotor sampai akhir tahun 2021. Melalui PMK 120/PMK 010/2021,
besaran insentif diskon PPnBM kendaraan bermotor yang semula diberikan dari
Maret hingga Agustus 2021 diperpanjang menjadi hingga Desember 2021.
Insentif
yang diperpanjang meliputi, PPnBM DTP 100 persen untuk segmen kendaraan
bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc, PPnBM DTP 50
persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4×2 dengan kapasitas mesin >1.500
cc sampai dengan 2.500 cc, serta PPnBM DTP 25 persen untuk kendaraan bermotor
penumpang 4×4 dengan kapasitas mesin >1.500 cc sampai dengan 2.500 cc.
Secara kumulatif Januari-Juli 2021, penjualan mobil ritel telah
tumbuh 38,5 persen dari periode yang sama tahun lalu. Ini menunjukkan geliat
yang sangat positif sebagai dampak kebijakan insentif diskon pajak yang telah
diberikan.
Dengan peningkatan penjualan tersebut, para produsen kendaraan
bermotor pun dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi.
Produksi mobil secara kumulatif Januari-Juli 2021 mampu tumbuh 49,4 persen
(year on year/yoy).
Peningkatan produksi ini tidak hanya untuk memenuhi
kebutuhan domestik namun juga ekspor kendaraan Complete Knockdown (CKD) yang tumbuh
169,7 persen pada periode yang sama.
Dengan performa tersebut, kinerja
pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor industri dan perdagangan alat
angkutan dapat tumbuh double digit atau masing-masing sebesar 45,7 persen dan
37,9 persen (yoy) pada Kuartal II/2021.
Ruang bagi industri otomotif nasional
masih cukup besar untuk dapat kembali berproduksi secara maksimal. Meskipun
industri kendaraan bermotor sudah berangsur pulih, tetapi tingkat produksi pada
Kuartal II/2021 masih belum kembali ke level pra-pandemi.
Oleh sebab itu,
dukungan insentif diskon PPnBM diperpanjang. Kebijakan fasilitas diskon PPnBM
tidak hanya memiliki dampak yang signifikan kepada sisi permintaan, namun juga
kepada sisi produksi.
Hal ini sangat krusial mengingat peningkatan sisi
produksi juga memiliki dampak positif kepada tingkat penyerapan tenaga kerja.
Selain itu, prasyarat pemberian fasilitas diskon PPnBM Kendaraan Bermotor
dengan tingkat kandungan produk dalam negeri yang tinggi juga memberikan dampak
pengganda (multiplier effect) yang cukup besar kepada sektor pendukungnya,
seperti sektor industri barang logam, industri logam dasar, industri karet, dan
jasa keuangan.
Sektor otomotif juga merupakan sektor strategis yang memiliki
nilai tambah dan level adopsi teknologi yang relatif tinggi. “Momentum
pemulihan sektor otomotif nasional diharapkan terus berlanjut seiring dengan
kondisi pandemi yang lebih terkendali dan penguatan ekonomi global yang
mendorong permintaan ekspor produk otomotif nasional,” tambah Febrio.
Kebijakan
insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor ini menjadi salah satu bukti kehadiran
APBN dan kebijakan fiskal yang responsif di tengah pandemi. Konsistensi peran
APBN sebagai instrumen countercyclical secara keseluruhan akan terus diperkuat
untuk kembali mendorong laju pemulihan yang lebih berkelanjutan.
(**)