-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Polres Asahan Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Sabu 28 Kg di Tanjung Balai

    Redaksi
    Kamis, 09 September 2021, September 09, 2021 WIB Last Updated 2021-09-09T10:11:43Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Asahan, Indometro.id -
    Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Forkopimda Asahan menggelar kegiatan konferensi Pers terkait pengungkapan 28 (dua puluh delapan) kg Narkotika diduga jenis Shabu di salah satu rumah warga yang berada di Gang seri Lingkungan  II Kel. Keramat Kubah Kec. Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai Prov. Sumatera Utara, Jumat lalu (3/9/2021).

    Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat konferensi pers kepada awak media menjelaskan bahwa pada hari Jumat lalu (27/8) sekira pukul 21.00 Wib saat di geledah di rumah pelaku berinisial NT(39) di temukan barang bukti 27 Paket Narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus dalam plastik  berwarna hijau bertuliskan Quanyingwang yang tersimpan di dalam goni sedang pelaku NT melarikan diri saat petugas datang.

    Kemudian pada hari Sabtu (28/8) malam, Sat narkoba Polres Asahan bersama Dit Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan  pelaku NT dengan mengendarai mobil Avanza hitam yang sedang melintas di Jalan Raya Kisaran – Air Joman tepatnya di Desa Karang Anyer Kec Kisaran Timur Kab. Asahan

    Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Asahan untuk proses Penyidikan.
    Kapolres juga menyatakan sedang mengejar 2 orang lainnya yang terlibat didalam peredaran gelap narkotika tersebut dan sampai saat ini sudah kami nyatakan dalam Daftar Pencarian Orang(DPO).

    Sementara itu untuk pasal yang diterapkan terhadap tersangka tersebut kita kenakan Psl 114 ayat 2 Sub 112 Ayat 2 Undang Undang narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal pidana mati atau paling singkat 20 tahun penjara.
    “Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kab. Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba coba melakukan Peredaran gelap  Narkotika di Kab. Asahan” tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua DPRD Kab. Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kepala BNNK Kab. Asahan, Kabag Ops Polres Asahan, Kasat Narkoba,  Para Kanit, perwakilan dari Pengadilan Kisaran, perwakilan dari Kajari dan para awak media.



    (IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini