-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polisi Tangkap Pemuda Deblod Sundoro di Labusel Usai Mencuri di Kampungnya

    Redaksi
    Selasa, 21 September 2021, September 21, 2021 WIB Last Updated 2021-09-21T16:59:12Z

    Ads:




    Tebing Tinggi, Indometro.id -
    Seorang pemuda kabur ke Labuhan Batu Selatan (Labusel) usai aksinya mencuri di rumah warga yang berada di kampungnya di Deblod Sundoro Tebing Tinggi sekitar bulan lalu.
    Petugas Reskrim Polsek Padang Hilir dipimpin Kanit Reskrim Ipda J Manurung SE bersama Bripka A Manurung, Bripka E Lumbanraja dan Brigadir Amir Amzah SH pada Senin (20/9/2021) sekira pukul 17.00 wib berhasil 
    melakukan penangkapan terhadap IHS alias Ibnu (24) warga Jl Persatuan I Lk I Kel. Deblod Sundoro Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi dalam perkara pencurian dengan kekerasan.

    Peristiwa sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 Kuhpidana, yang terjadi pada hari Minggu lalu (29/8) sekira pukul 03.30 wib di TKP Jl  Persatuan I Lk I Kel. Deblod Sundoro Kec. Padang Hilir Kota Tebing tinggi.sesuai dengan laporan polisi No. LP / B / 21 / VIII / 2021 / SPKT/ POLSEK PADANG HILIR / POLRES TEBING TINGGI / POLDA SUMATERA UTARA, TGL 29 AGUSTUS 2021.
    Korban sebagai pelapor bernama Dinda Lestari (20) beralamat di Jl.Dusun I Kebbun Sayur Desa Simalas Kec. Sipispis Kab. Sergai.



    Uraian kejadian seperti disampaikan korban kepada petugas, pada hari Minggu (29/8) sekira pukul 3.30 wib korban terbangun dari tidur melihat lampu kamar tidurnya telah mati dan korban melihat lemari pakaian miliknya telah terbuka, kemudian korban bangun dan tiba tiba terkejut melihat ada orang yang tidak dikenal menutup wajahnya dengan kain sarung tepat didepannya.

    Pelaku langsung menodongkan senjata tajam ke wajah korban dan menyuruh korban untuk diam serta menutup mulut korban dengan kain dan mengambil barang korban berupa Cincin emas yang di pakai korban dan hp oppo A5 2020 warna hitam, usai itu pelaku langsung pergi,akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.500.000.- ( Tiga juta Lima ratus ribu Rupiah ) dan melaporkan ke Polsek Padang Hilir guna proses hukum lebih lanjut. 

    Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku di desa Perkebunan Perlabian Kec. Kampung Rakyat Kab Labuhan Batu Selatan, petugas langsung menangkap pelaku usai mengetahui pelaku di tempat tersebut.

    Dan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut dengan cara mencongkel jendela depan dengan menggunakan obeng, setelah jendela terbuka  Ia mengambil kunci yang tergantung kemudian langsung membuka pintu dan masuk kedalam rumah.

    Pelaku Ibnu langsung menuju kamar korban dan pada saat itu melihat korban tertidur kemudian  pelaku mengambil handphone milik korban yang terletak di tempat tidur setelah berhasil mengambil hp pelaku langsung keluar dan pulang ke rumahnya untuk menyimpan handphone tersebut kemudian pelaku kembali lagi untuk mencari kotak handphone yang pelaku curi tersebut dan saat itu pelaku membongkar lemari pakaian korban.

    Namun saat itu korban terbangun pelaku pun langsung mematikan lampu kamar dan mengambil kain sarung untuk menutupi wajahnya pelaku dan saat korban terbangun pelaku mengancamnya dengan menggunakan obeng ke wajah korban sambil berkata " Diam diam saja, nanti kubunuh kau".

    Korban ketakutan dan pelaku menutup mulut korban dengan menggunakan kain seperti jilbab serta meminta korban membuka cincin yang dipakainya, namun cincin terjatuh sehingga pelaku terpaksa menghidupkan lampu kamar untuk mencarinya,setelah cincin ditemukan pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban.
    Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Padang Hilir.



    (AS/IY)




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini