Simalungun, Indometro.id -
Kepolisian Resort Simalungun Polda Sumut berhasil meringkus kawanan pencuri kabel listrik milik PT PLN di kawasan Simpang Pondok Genteng, Nagori Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, diamankan kepolisian setempat, Kamis (16/9/2021)
Melansir ANTARA, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH melalui Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar SH menyampaikan, pihaknya menangkap delapan pemuda sebagai pelaku pencurian.
RG (31), Sah (36), RH (27), YH (29), AS (27), PBLT (25), RD (22) dan Asr (34), warga Kecamatan Pematang Bandar dan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Mereka ditangkap jajaran Polres Simalungun Sektor Serbelawan di seputaran Laras Kecamatan Bandar Huluan, Simpang Merangir dan Simpang Merana areal Kebun PT Bridgestone Kecamatan Dolok Batu Nanggar
Kapolres menyebut penangkapan berawal adanya laporan pihak PLN yang kehilangan kabel MVTIC di lokasi kejadian sepanjang 690 meter pada 4 September 2021.
Selanjutnya petugas melakukan pengintaian pada waktu-waktu rawan di jalinsum Medan - Pematangsiantar mulai dari Limbong sampai Sinasak dengan melakukan patroli dan pemantauan kabel listrik.
Saat penangkapan, kepolisian mengamankan lima unit sepeda motor, satu gergaji besi, tang, pisau, empat goni berisi tembaga, dua batang kayu rambung dan kabel listrik ukuran lima meter.
(ANTARA)