-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Polisi Ringkus Kawanan Pencuri Kabel Listrik di Simalungun

    Redaksi
    Kamis, 16 September 2021, September 16, 2021 WIB Last Updated 2021-09-16T16:06:57Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh




    Simalungun, Indometro.id -
    Kepolisian Resort Simalungun Polda Sumut berhasil meringkus kawanan pencuri kabel listrik milik PT PLN di kawasan Simpang Pondok Genteng, Nagori Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, diamankan kepolisian setempat, Kamis (16/9/2021)

    Melansir ANTARA, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH melalui Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar SH menyampaikan, pihaknya menangkap delapan pemuda sebagai pelaku pencurian. 

    RG (31), Sah (36), RH (27), YH (29), AS (27), PBLT (25), RD (22) dan Asr (34), warga Kecamatan Pematang Bandar dan Bandar, Kabupaten Simalungun.


    Mereka ditangkap jajaran Polres Simalungun Sektor Serbelawan di seputaran Laras Kecamatan Bandar Huluan, Simpang Merangir dan Simpang Merana areal Kebun PT Bridgestone Kecamatan Dolok Batu Nanggar
    Kapolres menyebut penangkapan berawal adanya laporan pihak PLN yang kehilangan kabel MVTIC di lokasi kejadian sepanjang 690 meter pada 4 September 2021.

    Selanjutnya petugas melakukan pengintaian pada waktu-waktu rawan di jalinsum Medan - Pematangsiantar mulai dari Limbong sampai Sinasak dengan melakukan patroli dan pemantauan kabel listrik. 

    Saat penangkapan, kepolisian mengamankan lima unit sepeda motor, satu gergaji besi, tang, pisau, empat goni berisi tembaga, dua batang kayu rambung dan kabel listrik ukuran lima meter.




    (ANTARA)






     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini