-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Polisi Bekuk Dua Residivis Bajing Loncat di Palembang

    Redaksi
    Sabtu, 11 September 2021, September 11, 2021 WIB Last Updated 2021-09-11T10:01:34Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     

    Palembang, Indometro.id -
    Personel unit Reskrim Polsek Kertapati Polrestabes Palembang membekuk 2 (dua) residivis bajing loncat yang meresahkan masyarakat, pelaku ditangkap usai aksi 
    mencuri sepeda balap seharga belasan juta dari atas mobil truk di daerah Kertapati Palembang terungkap pihak kepolisian.

    Kedua pelaku berhasil diamankan petugas pada Jumat (10/9/2021)
    Masing masing pelaku berinisial YS (28)  warga Jalan Ki Merogan, Desa Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, dan Mdn (23), warga Jalan Jepang, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang.

    Berdasarkan data kepolisian, aksi terakhir kedua pelaku beraksi, Minggu 15 Agustus 2021 lalu, di kawasan Jalan Mayjen Yusuf Singadekane tepatnya di atas Jembatan Keramasan, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang.
    Modusnya, para pelaku mengendarai sepeda motor NMax tanpa plat dan memepet truk bermuatan. Kemudian, pelaku YS naik ke atas bak truk mengambil satu unit sepeda. Saat mobil melambat, pelaku dengan cepat menurunkan sepeda tersebut dan membawanya kabur.

    Kepada awak media, Kapolsek Kertapati, AKP Irwan Sidik mengatakan, kedua tersangka ditangkap atas laporan Makmun Murod (63), sopir truk yang menjadi korban.
    “Sebelumnya kita sudah banyak menerima laporan tentang aksi bajing loncat di wilayah Kertapati. Setelah dilakukan penyelidikan, kita mendapat identitas kedua pelaku dan langsung dilakukan penangkapan,” ungkapnya, Sabtu (11/9).

    Selain menangkap kedua pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda hasil curian.
    “Sepeda yang dicuri pelaku ini jenis sepeda balap dengan harga kisaran Rp17 juta. Kedua pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama,” jelasnya.

    Saat dikonfirmasi, pelaku YS mengakui semua perbuatannya. “Kami terlebih dulu mengincar truk yang membawa muatan dan mengikutinya. Saat di Jembatan Keramasan, saya langsung naik ke atas bak, dan Madani mengikuti dengan motor,”  ungkapnya.

    YS mengakui sudah 5 kali mencuri barang dari atas truk, " waktu di atas truk, saya merobek terpalnya menggunakan pisau karter, lalu mengambil barang bawaannya. Kalau tidak pakai terpal, langsung saja ambil barangnya,” pungkasnya.
    Sedangkan Mdn mengaku saat beraksi dirinya bertugas mengendarai sepeda motor. “Saya  bawa motor untuk mengikuti truk yang diincar,  YS naik ke atas truk dan mengambil barangnya "  tutur Mdn (ppid)




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini