TTS,indometro.id-
Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas P & K Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin 27 September 2021.
Dijelaskan sesuai jadwal seharusnya pengumuman hasil seleksi P3K dilakukan pada tanggal 24 September yang lalu namun ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penundaan tersebut langsung dari Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) dan smapai sekarang belum ada informasi lanjutan.
"Kita belum tau alasan penundaan pengumuman hasil seleksi P3K dan waktunya sampai kapan. Belum ada informasi",ujar Kadis Dominggus.
Ia menduga penundaan dilakukan karna mungkin masih sedang proses nilai.
Dikatakan setelah sudah ada hasil akan diserahkan kepada Pemda untuk pengumuman kelulusan.
Terkait proses selanjutnya, mantan kadis P3A ini mengatakan tidak tau karna pihaknya hanya sampai pada pengumuman kelulusan saja.
Ditanya terkait dengan pembiayaan dalam ini gaji P3K merupakan kewenangan pemerintah pusat karna memang dinas tidak usulkan gaji P3K.
"Ini kebijakan dan program pemerintah pusat,dan kita tidak tau.kita sampai pada pengumuman kelulusan saja", tutupnya.