-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pengangkatan Lulung di PPP Tuai Gugatan ke Mahkamah Partai

    Redaksi
    Kamis, 23 September 2021, September 23, 2021 WIB Last Updated 2021-09-23T08:34:29Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    Jakarta, Indometro.id --
    Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP DKI Jakarta versi Syaiful Rahmat Dasuki secara resmi melayangkan gugatan ke Mahkamah Partai atas pengangkatan Abraham Lunggana alias Haji Lulung sebagai Ketua DPW PPP DKI. Melalui kuasa hukumnya Abdul Rohman, Syaiful meminta Mahkamah Partai mencabut Surat Keputusan (SK) pengangkatan Lulung sebagai Ketua DPW.  


    "Adapun objek permohonannya itu kita menuntut pembatalan SK yang menetapkan Haji Lulung sebagai ketua harian DPW PPP," ungkap Abdul Rohman kepada CNNIndonesia.com sesuai kutipan, Rabu (22/9/2021).   


    Abdul menilai pengangkatan Lulung sebagai Ketua DPW tidak melalui mekanisme yang benar seperti yang diatur Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. "Lulung tak memenuhi syarat untuk jadi ketua sebab dia bukan kader PPP saat dipilih.  Selain itu, Abdul mengaku keberatan sebab pengangkatan Lulung sebagai Ketua DPW tidak melalui Musyawarah Wilayah (Musywil) PPP yang digelar pada 27 Mei lalu " paparnya.

    Dari hasil Musywil tersebut lanjut Abdul,  telah menetapkan kliennya, Syaiful Rahmat Dasuki sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta. 
    " Jadi yang dipilih dalam Musywil oleh formatur adalah Pak Syaiful Dasuki, klien kami. Nah, kemudian oleh DPP yang dikeluarkan SK adalah Pak Haji Lulung. Itu yang kita gugat. Jadi pembatalan SK pengurus harian DPW harian PPP ," sambungnya.  

    Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Djakarta Pemilih PPP (SOMAD PPP) sebelumnya juga menolak klaim Lulung sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP DKI Jakarta.  

    Koordinator SOMAD PPP, Rahmat Hidayat menyebut pengakuan Lulung sebagai ketua DPW PPP DKI usai keluar dari PAN tidak benar. Menurut dia, Lulung tak pernah mengikuti Musyawarah Wilayah (Muswil) sebagai forum penunjukan ketua. 

    "Dia (Lulung) memang nggak ikut muswil. Karena, muswil DKI Jakarta 27 Mei, kita tahu sama-sama, pengunduran diri Lulung dari keanggotaan PAN per tanggal 1 September," jelas Rahmat kepada CNNIndonesia.com.





    (CNNIndonesia)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini