-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pemerintah Lakukan Evaluasi Hidupkan Kembali Industri Perfilman Nasional

    Redaksi
    Kamis, 23 September 2021, September 23, 2021 WIB Last Updated 2021-09-23T08:04:11Z

    Ads:



    Jakarta, Indometro.id -
    Program pemulihan ekonomi nasional termasuk sektor perfilman menjadi salah satu sektor yang terdampak ketika pandemi Covid-19. Mulai dari terhentinya proses produksi yang melibatkan banyak pekerja seni dan juga penutupan bioskop yang dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19. Untuk itu, Pemerintah telah melakukan evaluasi kebijakan yang ditujukan untuk menghidupkan kembali industri perfilman nasional.

    “Pembukaan bioskop telah dilakukan seiring dengan perbaikan level PPKM. Ini diterapkan di daerah PPKM Level 3 dan 2. Aplikasi PeduliLindungi juga digunakan sebagai pembatasan penonton yang masuk, serta tidak diperbolehkan menjual makanan minuman di area bioskop,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Webinar Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri, secara virtual pada Rabu (22/9/2021) di Jakarta.

    Airlangga menyebutkan bahwa pada masa pandemi Covid-19 industri perfilman terbuka dengan peluang baru yakni berupa layanan streaming berbasis platform digital dengan video on demand. Berdasarkan data statistik, pendapatan dari langganan video on demand Indonesia bisa mencapai USD 411 juta di tahun 2021 dengan penetrasi pengguna sebesar 16% di tahun 2021 dan diperkirakan akan naik menjadi 20% di tahun 2025.

    “Layanan streaming ini menjadi peluang tambahan bagi industri perfilman karena dapat menjangkau pasar yang lebih luas bahkan bisa masuk pasar global. Ini peluang besar bagi para sineas Indonesia yang berkiprah di regional maupun global,” sebutnya.

    Kehadiran film berbasis digital membuat pertunjukan film semakin beragam dan membutuhkan proses filtrasi. Airlangga menegaskan bahwa perkembangan ini harus diiringi dengan proses filtrasi dan penyensoran yang sesuai dengan norma dan budaya serta aspek religi bangsa Indonesia. 

    “Kami menyambut baik dan mengapresiasi Lembaga Sensor Film Indonesia yang mencanangkan budaya sensor mandiri guna mendorong masyarakat memilih dan memilah dalam menonton yang sesuai dengan klasifikasi usia, dan untuk anak agar orang tua turut mengawasi apa yang ditonton " tutupnya.



    (**)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini