Pemerintah Desa Sialang Rindang bersama BPD Desa Sialang Rindang menggelar 2 agenda acara pada hari Senin(27/09/2021).
Acara yg pertama yaitu Rembug stunting Desa Sialang Rindang Tahun 2021, dalam acara Rembug stunting itu dihadiri Oleh Tenaga ahli Kabupaten Rokan Hulu Bpk. H.Sutanto beserta rombongan Pendamping Desa.
Acara selanjutnya yaitu Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun 2022. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Ibu Elia Fitri selaku Kasi PMD Kec.Tambusai.
Penyusunan RKP-Desa Tahun 2022 Kepala Desa bertindak sebagai Penanggung Jawab dan diketuai Oleh Sekretaris Desa Sialang Rindang Bapak Khoirul Anam.
Setelah ditetapkan Oleh ketua BPD Desa Sialang Rindang Bapak Sugiono maka Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2022 telah resmi ditetapkan menjadi Peraturan Desa Sialang Rindang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Sialang Rindang Tahun Anggaran 2022.***(Gati Lestari)