Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan daerah agar berperan aktif mengambil bagian dalam kebangkitan ekonomi syariah. Salah satunya dengan memaksimalkan dana sosial Islam seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf).
Kepala OJK Riau M. Lutfi mengungkapkan, dana sosial islam (Ziswaf) merupakan tools ekonomi syariah yang dapat berperan sangat efektif membangun ekonomi umat.
“Hal itu akan segera terwujud apabila dikelola secara profesional melalui sinergi dan integrasi antara keuangan komersial dan keuangan sosial pada perbankan syariah,” ungkapnya, Rabu, (1/9/2021).
Kedua, pihak perbankan juga perlu menggaet kerjasama dengan Departemen Agama khususnya Direktorat Wakaf dan BWI untuk dana-dana dari BUMN atau Corporate agar bisa dikelola secara maksimal.
“Ketiga, perbankan juga harus menjalin kerjasama dengan lembaga zakat untuk sosialisasi wakaf uang-nya, dan keempat, sinergi dengan pemasaran produk sebagai kelengkapan segi sosial, ibadah, tim marketing-nya. Tentu masih banyak lagi hal – hal lain yang bisa dimaksimalkan,” terang Lutfi.***Hery Ferdian