Siak,indometro.id -
Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat Minas Jaya Kecamatan Minas guna memutus mata rantai penularan covid-19 di kabupaten Siak.
Kodim 0303/Bengkalis melalui Babinsa Koramil 09/Minas Kopda AKP Hutagalung melaksanakan sosialisasi Protokol Covid-19 di Pasar Tradisional Kel.Minas Jaya Kec.Minas
Giat ini dilaksanakan pada hari selas tanggal 21 September 2021 sekitar pukul 09.30 WIB sampai selesai.
Adapulau bertujuan dari giat ini mensosialisasikan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker dan rajin cuci tangan", Kopda AKP Hutagalung.
" Mangajak masyarakat untuk mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah (Protokol kesehatan) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,tambahnya.
Selama giat ini berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif serta menerapkan prokes yang berlaku.**
Anang