Bogor, Indometro.id -
Presiden Joko Widodo menyerahkan Sertifikat Redistribusi
Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada sebanyak 124.120 penerima, Rabu
(22/09/2021) siang, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar.
Ditegaskannya bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberantas mafia tanah. “Saya kembali
mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia
tanah,” ujar Presiden dalam sambutannya.
Presiden mengingatkan jajaran Polri untuk tidak
ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada. “Jangan sampai juga ada aparat
penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak
masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu,
Presiden juga kembali menegaskan komitmen negara untuk benar-benar mengurai
konflik agraria yang ada serta mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat dan
memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat.
“Saya
sudah berkali-kali menyampaikan bahwa tidak ingin konflik agraria yang terjadi
di banyak daerah ini terus menerus berlangsung, dan saya tidak ingin rakyat
kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran
hidup mereka. Saya juga tidak ingin para pengusaha tidak mempunyai kepastian
hukum atas lahan usahanya,” ujarnya.
Presiden menjelaskan, ia telah memimpin
sejumlah Rapat Terbatas untuk membahas mengenai kepastian hukum terhadap
lahan tersebut. Sejumlah kepala daerah juga sering diundang untuk
menuntaskan konflik-konflik agraria yang ada di daerahnya.
Selain itu,
Presiden juga mengundang perwakilan organisasi masyarakat sipil untuk
berdiskusi mengenai pilihan-pilihan dalam penyelesaian setiap kasus tanah yang
ada. “Kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan kepada seluruh pihak
adalah kepentingan kita bersama. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan
kepastian hukum yang berkeadilan ini,” tutupnya.
(**)