-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Komitmen Berantas Mafia Tanah Disampaikan Jokowi Saat Serahkan Sertifikat Redistribusi di Istana Bogor

    redaksi
    Rabu, 22 September 2021, September 22, 2021 WIB Last Updated 2021-09-22T15:45:24Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh




    Bogor, Indometro.id -
    Presiden Joko Widodo menyerahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada sebanyak 124.120 penerima, Rabu (22/09/2021) siang, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar. 
    Ditegaskannya bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberantas mafia tanah. “Saya kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah,” ujar Presiden dalam sambutannya. 

    Presiden mengingatkan jajaran Polri untuk tidak ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada. “Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,”  ungkapnya.

    Dalam kesempatan itu, Presiden juga kembali menegaskan komitmen negara untuk benar-benar mengurai konflik agraria yang ada serta mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat dan memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat.

     “Saya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa tidak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah ini terus menerus berlangsung, dan saya tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka. Saya juga tidak ingin para pengusaha tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan usahanya,” ujarnya. 

    Presiden menjelaskan, ia telah memimpin sejumlah Rapat Terbatas untuk  membahas mengenai kepastian hukum terhadap lahan tersebut. Sejumlah kepala  daerah juga sering diundang untuk menuntaskan konflik-konflik agraria yang ada di daerahnya. 

    Selain itu, Presiden juga  mengundang perwakilan organisasi masyarakat sipil untuk berdiskusi mengenai pilihan-pilihan dalam penyelesaian setiap kasus tanah yang ada. “Kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan kepada seluruh pihak adalah kepentingan kita bersama. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan ini,” tutupnya.




    (**)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini