-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Sektor Industri Produk Halal Berikan Nilai Tambah Bagi Perekonomian Nasional

    redaksi
    Rabu, 22 September 2021, September 22, 2021 WIB Last Updated 2021-09-22T15:22:32Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



     
    Jakarta, Indometro.id -
    Menurut laporan Islamic Finance Development Indicators (IFDI) 2020, Indonesia masuk lima besar negara dari 135 negara berdasarkan nilai asetnya yang mencapai 3 miliar Dolar Amerika Serikat (AS), di bawah Arab Saudi 17 miliar Dolar AS, Iran 14 miliar Dolar AS, Malaysia 10 miliar Dolar AS, dan Persatuan Emirat Arab 3 miliar Dolar AS. Dalam acara bertajuk “Kemaslahatan untuk Bangkit Bersama” tersebut, 

    Sektor industri produk halal terus memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional selama pandemi COVID-19. Potensi industri halal tersebut diimbangi dengan potensi industri keuangan syariah nasional yang tak kalah besar. 
    “Mengingat besarnya potensi Indonesia, saya yakin bahwa posisi Indonesia sekarang ini masih sangat mungkin untuk meningkat lagi, bahkan menjadi pemain utama industri keuangan syariah dunia,” tegas Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin dalam sambutannya saat membuka Indonesia Sharia Summit 2021, secara virtual, Rabu (22/09/2021). 


    Wapres menjelaskan potensi-potensi di sektor industri halal. Menurut Bank Indonesia (BI), pertumbuhan rantai nilai halal atau halal value chain (HVC) untuk produk fesyen muslim dan kosmetik halal meningkat. Bahkan pertumbuhan sektor pertanian dan makanan halal, sebagai pendukung utama HVC, berada di atas pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional. 


    Selain itu, nilai ekspor bahan makanan halal Indonesia juga mengalami peningkatan, dari sekitar 30 miliar Dolar AS pada 2019 menjadi sekitar 34 miliar Dolar AS pada 2020. Selanjutnya, Wapres memaparkan inisiatif-inisiatif strategis yang telah dan sedang dikembangkan pemerintah bersama BI serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam penguatan HVC. 

    Sejalan dengan penguatan HVC tersebut, Wapres mengungkapkan, telah dilakukan penguatan industri keuangan syariah seperti dengan menggabungkan tiga bank syariah milik pemerintah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). 

    Selain itu, penyediaan pembiayaan syariah terus diperkuat untuk mempercepat pertumbuhan sektor industri halal dan UMK syariah. Ditambah dengan penguatan arah kebijakan dan regulasi, antara lain, melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

     “Salah satunya adalah melalui security crowdfunding (SCF) sebagai alternatif pendanaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah,” jelasnya. Untuk penguatan infrastruktur pendukung industri keuangan syariah, Wapres menuturkan, dilakukan melalui penyusunan Core Principles for Effective Islamic Deposit Insurance Systems (CPIDIS) oleh Working Group International Association of Deposit Insurers and Islamic Financial Services Board (IADI-IFSB), yang diketuai oleh LPS. 


    Terkait pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah sebagai strategi penting untuk meningkatkan ekonomi umat, Wapres menjelaskan, dilakukan dengan membangun pusat-pusat inkubasi pengusaha dan pusat pengembangan bisnis syariah di berbagai daerah. Strategi ini dijalankan dengan menggandeng para pemangku kepentingan. 
    “Upaya ini dilaksanakan melalui kolaborasi antara KNEKS, MES (Masyarakat Ekonomi Syariah), dan KADIN (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia,”  tandasnya. 




    (**)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini