Oknum Lebe di Indramayu Diduga Terlibat Persekongkolan Atas Kasus Perceraian

Indramayu, Indometro.id

Proses Perceraian antara Penggugat Tarih (26) Binti Masta dengan Tergugat Nana Sutriana(29) Bin Arwadi yang sudah diputuskan pada tanggal (17-02-2025)  masih menyisahkan permasalahan,dikarenakan pihak tergugat belum pernah mendapatkan Surat Undangan dari Pengadilan Agama Kabupaten indramayu atas proses perceraiannya. 29/06/2025

Tergugat Nana secara tiba-tiba mendapatkan kabar kalau Akta Cerai sudah terbit,padahal dari Pernikahannya selama 8 Tahun tidak terjadi suatu hal atau adanya pertengkaran Suami Istri sebelumnya,sehingga pihak Keluarga Tergugat merasa terdzolimi atas perceraian tersebut.

Berdasarkan penelusuran Tim Media,atas data Fakta tersebut pihak Keluarga Tergugat sangat marah dan kesal, ternyata oknum aparat Desa Lajer yaitu Lebe Rokim dan kuasa hukumnya inisial SK, penggugat telah melakukan Penggelapan Surat Undangan sidang Perceraian.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

 Pihak tergugat akan melaporkan dengan bukti penerimaan Surat perceraian tersebut.

“Saya sangat kecewa sekali dengan oknum  Lebe perangkat Desa Lajer ,bernama Rokim yang dengan sengaja menggelapkan Surat Undangan Proses Perceraian agar anak saya Nana tidak bisa hadir di pengadilan proses perceraiannya, sehingga proses perceraian berjalan sesuai keinginan penggugat” Tutur Arwadi 

Menurut Arwadi ,jelas sekali Pak lebe menggelapkan serta bersekongkol dengan Pak Masta dan keluarga Orangtua Penggugat serta kuasa hukumnya secara bersama-sama dan bersiap-siap saja berurusan dengan Hukum. Ungkapnya.

Menambahkan "Padahal anak saya tidak ada masalah apa-apa dengan istrinya, istrinya keluar negeri atas ijin suaminya terus disana juga tidak ada masalah Dangan suaminya, malah baik baik saja, terus bahasa dalam rangkuman surat perceraian itu semuanya tidak benar cuma akal akalan Lebe dan kuasa hukumnya.. pungkas arwadi

Sementara itu Lebe Desa Lajer kecamatan Tukdana kabupaten indramayu, Rokim selaku lebe ketika media temui di Kantornya ia tak berada dikantornya dan tidak koperatif selalu menghindar ketika ada media,

Menurut keterangan sekdes Lajer "sekarang setelah kejadian ini Lebe rokim jarang berkantor akhir akhir ini enggak tahu selalu banyak alasannya, apalagi ketika dipanggil ke kantor desa berbagai alasan ia sampaikan alasan sibuk ini itu, juga masalah surat undangan dari pengadilan perasaan saya tidak ada kalau ada surat sih pemdes akan mengantarkannya ke yang bersangkutan.. ujar sekdes 

(MT Jahol)

Posting Komentar untuk "Oknum Lebe di Indramayu Diduga Terlibat Persekongkolan Atas Kasus Perceraian"