Reduce bounce ratesindo Komisi lll DPR-RI Setujui Tujuh Calon Hakim Agung yang Diajukan KY - Indometro Media

Komisi lll DPR-RI Setujui Tujuh Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

Komisi lll DPR-RI Setujui Tujuh Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

Jakarta, indometro.id - Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR-RI) telah menyetujui tujuh dari sebelas calon Hakim Agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY) pada Selasa, 21 September 2021 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Tujuh calon Hakim Agung itu sebelumnya menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah menyampaikan ketujuh nama calon Hakim Agung yang disetujui Komisi III DPR RI yaitu, untuk Kamar Pidana antara lain, 1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Kepala Badan Pengawasan MA), 2. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA), 3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.(Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA), 4. Suharto, S.H., M.Hum. (Panitera Muda Pidana Khusus pada MA), dan 5. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang). 

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?

Selanjutnya untuk Kamar Perdata yaitu, Dr. H. Haswandi, S.H., M.Hum., M.M yang merupakan Panitera Muda Perdata Khusus MA. 

Kemudian, Kamar Militer yaitu, Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn yang merupakan Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama. 

"KY mengapresiasi persetujuan DPR terhadap tujuh calon yang diangkat menjadi hakim agung. KY juga menghormati keputusan DPR yang tidak menyetujui empat calon hakim agung lainnya," kata Nurdjana melalui keterangan pers yang diterima oleh indometro.id, Selasa (21/9/2021). 

Nurdjanah mengungkapkan bahwa  proses seleksi telah selesai dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparan dan partisipatif untuk menghasilkan calon yang berkompeten dan berintegritas.

"KY menjamin calon yang dikirim ke DPR adalah orang-orang terpilih yang memiliki kompetensi dan integritas. Namun, KY menghormati keputusan DPR," ungkapnya.

Nurdjanah menegaskan bahwa terkait kebutuhan hakim agung di MA, KY senantiasa siap apabila ada permintaan dari MA sebagaimana aturan yang berlaku.

Seperti diketahui, Komisi III DPR RI telah melaksanakan rangkaian seleksi yang didahului dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah pada Jumat (17/09) lalu. 

"Selanjutnya proses fit and proper test terhadap masing-masing calon Hakim Agung telah dilaksanakan pada Senin s.d Selasa, 20 s.d 21 September 2021 di Gedung DPR RI," pungkas Nurdjanah. 
KY

Posting Komentar untuk "Komisi lll DPR-RI Setujui Tujuh Calon Hakim Agung yang Diajukan KY"