-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    DPW PWOIN Sumut Apresiasi Jajaran Poldasu atas Pengungkapan Kasus Perampokan Emas di Simpang Limun

    AESENNEWSSUMUT
    Kamis, 16 September 2021, September 16, 2021 WIB Last Updated 2021-09-17T03:54:30Z

    Ads:




    Medan, indometro.id -

    Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Independent (DPW PWOIN) Sumatera Utara, Rajendra Sitepu, memberi apresiasi atas keberhasilan kinerja Kapolda Sumut menangkap perampok toko mas di simpang Limun Medan.

    "Ini merupakan keberhasilan kinerja bapak Kapolda Sumut bersama jajaranya. Untuk itu patut kita beri acungan jempol, karena polisi berhasil menangkap perampok toko mas simpang Limun Medan," ujar Ketua PWOIN Sumut, Rajendra Sitepu kepada Media ini Kamis, (16/09/2021) pagi.


    Lebih lanjut dikatakan, untuk mengungkap dan menangkap perampok toko mas di pajak Simpang Limun, Medan Kamis (26/08/2021) bukan tugas ringan.

    "Petugas memburuh pelaku siang dan kini telah membuahkan hasil. Ini patut kita beri apresiasi dan motivasi kepada bapak Kapolda Sumut ", ujar pria yang biasa disapa Ketua Ajen.

    Oleh karena itu, ujarnya lagi, media masa harus mempublish keberhasilan Kapolda Sumut bersama jajaranya menangkap perampok.

    Artinya, ini dapat menjadi shok terapi bagi kawanan perampok lainya agar tidak melakukan aksi kejahatan yang sama. Bahwa terbukti Polisi bisa mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan perampokan.

    Sebelumnya pihak Kepolisian telah menggelar konferensi pers, telah menangkap lima orang pelaku perampokan toko emas bersenjata api yang terjadi di Pajak Simpang Limun, di Halaman Mapolda Sumut, Jalan SM Raja Medan. 

    Satu di antara yang diyakini sebagai otak dari aksi perampokan itu ditembak mati karena melawan petugas dengan berusaha melarikan diri saat di adakan pra rekontruksi.

    Aksi perampokan terjadi di pajak Simpang limun  terhadap dua toko emas, yakni Toko Emas Aulia Chan dan Toko Emas Masrul  dengan bersenjata api  yaitu senjata laras pendek dan laras panjang yg dibuat pabrikan.

     "Namun tak bernomor legister dan beberapa pucuk pistol rakitan yg dibeli dari daerah Aceh" ungkap Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam gelar konferensi Pers, Rabu (15/09/2021)

    Kapoldasu menerangkan tersangka  melakukan aksinya menggunakan senjata api. Mereka mengancam para petugas keamanan yang ada di Pajak Simpang Limun serta pemilik toko.

    Dan menembak seorang juru parkir yangg  berusaha menghalau para perampok tersebut dan mengenai samping leher.     

    Kawanan perampok sempat menggondol barang rampokan yaitu emas seberat 6,8kg. Kelima tersangka yaitu HT, PS, Fa, Pra alias Bejo dan Dian.

    Menurut dari keterangan tersangka aksi perampokan  dirancang oleh HT sebagai  ketua yang kini telah tewas ditembak polisi karena melawan dengan berusaha melarikan diri.

    Saudara HT yang punya senjata api jenis wincester M1 carbine (laras panjang), pistol jenis FN rakitan, kemudian ada revolver juga rakitan.  

    Ide itu ditindaklanjuti dengan mencari orang yang mau melakukan aksi perampokan tersebut. Tersangka dijerat 
    Pasal 365 ayat 2 ke-4 e dan 2-e serta Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, ujar Kapolda Sumut.

    (DD AWI)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini