-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Keterwakilan Perempuan Pada Penyelenggara Pemilu Wajib Ditingkatkan

    Redaksi
    Senin, 27 September 2021, September 27, 2021 WIB Last Updated 2021-09-27T14:22:48Z

    Ads:




    Jakarta, Indometro.id -
    Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI) mengggelar pelatihan bagi perempuan melalui She Leads Indonesia 2021. Pelatihan pertama dilakukan secara daring, Senin (27/9/2021).
    Hal ini merupakan regulasi mengamanatkan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen pada jabatan penyelenggara pemilu dan wajib ditingkatkan.

    Anggota KPU RI Viryan mengapresiasi kegiatan ini guna menyiapkan perempuan menjadi pemimpin, khususnya bagi mereka yang ingin mengikuti proses seleksi anggota KPU periode 2022-2027. Menurutnya sudah sejak Indonesia merdeka, para pemimpin menerapkan kesetaraan gender. Hal itu tertuang dalam UUD 1945 di mana tidak ada perbedaan perempuan dan laki-laki begitu pula saat adanya Badan Pembaharuan Suara (BPS) pada 1946 -- yang kini menjadi KPU RI-- sudah ada penyebutan perempuan. 

    Melansir laman kpu.go.id, Viryan menyebut dari total anggota KPU se-Indonesia baru 16,7 persen di antaranya diisi oleh perempuan, terkhusus empat orang perempuan menduduki jabatan di KPU provinsi yang tersebar di 72 daerah. "Ini maknanya sudah ada perkembangan baik," ujarnya.

    Meski begitu dia berharap ke depan keterlibatan perempuan perlu ditingkatkan kembali agar keterpenuhan 30 persen sesuai regulasi terealisasi. “Oleh karenanya melalui She Leads Indonesia 2021 jumlah perempuan di penyelenggara pemilu semakin meningkat,” sambung Viryan. 

    Wakil Direktur Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah menjelaskan bahwa She Leads Indonesia ini bukanlah program satu-satunya di Indonesia melainkan ada di beberapa negara seperti Myanmar, Nepal dan Pakistan. Di Indonesia,tambah Hurriyah, She Leads Indonesia dilaksanakan bekerja sama dengan  International Foundation for Electoral Systems  (IFES) Indonesia serta Kedutaan Besar Australia.

    " Tujuan program ini untuk meningkatkan jumlah keterwakilan  perempuan sebagai anggota KPU dan Bawaslu baik tingkat pusat dan provinsi " tandas Hurriyah.


    (*)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini