-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kajati Sumut Tinjau Pelaksanaan Gebyar 1000 Vaksinasi di Kejari Siantar

    Redaksi
    Rabu, 22 September 2021, September 22, 2021 WIB Last Updated 2021-09-22T00:43:28Z

    Ads:




    Pematangsiantar, Indometro.id -
    Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) IBN Wiswantanu SH, MH meninjau pelaksanaan Gebyar 1000 Vaksinasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar, Selasa (21/9/2021) siang. Vaksinasi itu Kejari Siantar bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Pemko Siantar.

    Setiba di Halaman Kantor Kejari Siantar Jalan Sutomo Kecamatan Siantar Barat itu, Kajati didampingi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Siantar menyempatkan berdialog sekaligus memberikan himbauan warga yang antri di vaksin agar tetap mematuhi 5 M sebagaimana himbauan himbauan Pemerintah.

    Selanjutnya Kajati juga menyempatkan memberikan semangat para tenaga kesehatan (Nakes) dari lima Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bertugas sebagai Vaksinator.

    Plt. Kajari Siantar RM Ari Prioagung SH, MH melalui Kasi Intel Rendra Yoki Pardede SH, MH menjelaskan jika proses pemberian vaksin sudah sangat selektif dengan dilakukan pendataan sejak dini dan memberikan kupon kepada peserta.

    “Menghindari kerumunan, sejumlah petugas dari Kejari Siantar dibantu Dishub, Satpol PP, Polres dan juga Bankom Raya membantu mengatur jalan dan parkir agar tidak macet dan membatasi warga yang masuk secara bergantian mendapatkan vaksinasi,”ujar Rendra.

    Rendra menjelaskan 1000 vaksin yang diberikan kepada masyarakat Kota Siantar jenis Sinovac yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Siantar dalam rangka capaian target vaksinasi. “Vaksinator Nakes dari lima Faskes yakni empat Puskesmas dan RS Vita Insani,”jelasnya.


    Sementara Kajati Sumut IBN Wiswantanu SH, MH mengatakan pelaksanaan vaksinasi oleh Kejari untuk mempercepat proses vaksinasi nasional karena vaksinasi sangat berguna untuk meningkatkan imunitas masyarakat. “Nantinya kegiatan vaksinasi ditingkatkan di setiap Kejari sehingga gejala virus Covid 19 bisa menurun,” ujarnya.

    Kajati Sumut menambahkan Kejaksaan sama sekali tidak memiliki target dalam pelaksanaan vaksinasi sehingga hanya membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, TNI dan Polri dalam mempercepat pelaksanaan vaksinasi.

    Kegiatan Vaksinasi akan dilaksanakan secara bergulir di setiap Kejari karena ada kesenjangan seperti antara Medan dan Nias yang persentase vaksinasi nya tidak seimbang. Saat ini persentase vaksinasi lebih banyak di Kabupaten Humbahas, Kabupaten Tobasa dan Kabupaten Simalungun yang mencapai 40 Persen sedangkan daerah lainnya masih 17 persen.

    “Kita tidak memiliki target tetapi kita berkolaborasi demi mempercepat pelaksanaan vaksinasi biar persentase semua daerah mendekati 80 persen untuk menuju Herd Imunnity terhadap masyarakat. Kami menghimbau masyarakat agar tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan 5 M karena vaksinasi hanya meningkatkan imunitas saja,” pungkas IBN Wiswantanu SH, MH.



    (ang)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini