-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Jaringan Pengedar dan Pembuat Uang Palsu Ditangkap Bareskrim Polri

    Redaksi
    Kamis, 23 September 2021, September 23, 2021 WIB Last Updated 2021-09-23T13:31:45Z

    Ads:




    Jakarta, Indometro.id – 
    Empat jaringan pengedar dan pembuat uang palsu dengan 20 pelaku yang beraksi sejak Agustus hingga September 2021 berakhir kisahnya, usai ditangkap Bareskrim Polri, Rabu (22/9/2021) dari berbagai tempat.

    Dalam keterangannya, Wadir Tipideksus Kombes Whisnu Hermawan menuturkan pihaknya mengamankan jaringan uang palsu Jakarta-Bogor, jaringan wilayah Tangerang, kemudian jaringan wilayah Sukoharjo Jawa Tengah, dan juga jaringan Demak, Jawa Tengah.

    Kombes Whisnu menjelaskan para pelaku bukan hanya membuat uang palsu dalam negeri (rupiah) namun jaringan ini juga membuat mata uang asing, khususnya Dollar Amerika.
    Wishnu mengatakan sebanyak 20 pelaku dari empat jaringan tersebut berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

    “Jadi kita berhasil bukan saja menangkap jaringan terkait pembuat atau pengganda uang tapi kita juga menangkap di mana uang palsu itu dibuat,” ungkap Wishnu di Bareksrim Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021).

    Untuk jaringan pertama sebut Whisnu, adalah merupakan oknum yang membuat uang palsu US Dollar.
    Artinya, uang palsu tersebut dibuat untuk orang asing dengan barang bukti kurang-lebih 48 lak.
    “ Dan dari hasil pengembangan telah ditangkap di daerah Jakarta, Bogor, dan Tangerang. Namun kami masih mendalami terkait pembuatannya,”  tuturnya.

    Usai itu, pihaknya juga menangkap jaringan pembuat uang palsu di Sukoharjo dan Demak.
    “Kurang lebih banyaknya uang palsu sekitar 110.138 lak. Ini gak ada harganya, kami tidak akan menyebutkan dengan nilai total berapa miliar tidak ada,” tegasnya.

    Wishnu menyebut pihaknya  berhasil menangkap inisial MA dan H alias B disaat mereka menawarkan uang palsu tersebut.
    Dari hasil penangkapan tersebut personel Bareskrim Polri telah mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP.

    “Kita berhasil menyita beberapa barang bukti selain uang palsu tersebut, juga beberapa printer, komputer, kemudian beberapa hal dan barang bukti mobil,” pungkasnya.



    (*)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini