NTT,indometro.id-
Indonesia Corruption Watch (ICW) akan kembali menyelenggarakan Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA).
AKJA merupakan ajang
penghargaan dan wujud apresiasi ICW kepada para jurnalis yang turut melawan korupsi melalui
karya karya jurnalistik.
Selain itu, AKJA merupakan upaya untuk mendorong keterlibatan jurnalis dan
media dalam gerakan anti korupsi dengan menghasilkan karya liputan mendalam atau investigasi
yang dapat membongkar skandal kejahatan korupsi.
Keberadaan jurnalis dan media dalam pemberantasan korupsi jelas tidak dapat dipisahkan.
Jurnalis dan media adalah garda terdepan dalam kerja-kerja antikorupsi dengan mengabarkan
dan turut mengawasi jalannya pemerintahan bersama masyarakat sipil.
Karena itu, di tengah
situasi kemunduran gerakan antikorupsi belakang ini, menjadi sangat penting memperkuat para
jurnalis dalam memantau kebijakan publik.
ICW melalui kegiatan AKJA berharap dapat
memberikan stimulus bagi para jurnalis dan media agar tetap menghasilkan karya liputan
mendalam atau investigasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, kali ini secara khusus ICW menggelar AKJA regional khusus
daerah Banten dan NTT.
Ajang penganugerahan tahun ini didedikasikan untuk jurnalis dan media di Banten dan NTT.
Selain itu , untuk tahun ini AKJA hanya dibuka untuk karya liputan
mendalam atau investigasi dalam bentuk tulisan.
Pembukaan pendaftaran dan pengumpulan
karya akan dimulai pada Senin, 20 September 2021 melalui website ICW, www.antikorupsi.org.
Selanjutnya karya-karya yang masuk akan dilanjutkan ke proses penjurian oleh tim juri yang terdiri
dari aktivis, jurnalis senior dan praktisi media, juga internal ICW.
Karya terpilih akan diumumkan pada hari penganugerahan Karya Jurnalistik Antikorupsi bertajuk
“Melawan Korupsi melalui Karya Jurnalistik” pada 22 Oktober 2021 mendatang.
ICW berharap AKJA regional ini juga bisa melahirkan para champion dari kelompok jurnalis yang progresif.
Adapun kategori Penghargaan antara lain :
● Laporan Investigasi Terbaik
● Laporan Investigasi Favorit dari setiap daerah, yaitu Banten dan NTT Proses
Pengumpulan Karya Jurnalistik akan dibuka mulai 20 September 2021 hingga 10 Oktober
2021, Pukul 23.59 WIB.
Selanjutnya, proses penjurian karya akan dimulai 11 - 13 Oktober
2021, dan pengumuman nominasi pada 21 Oktober 2021. Puncak acara malam
penganugerahan AKJA akan diselenggarakan 22 Oktober 2021 secara hybrid (daring dan
luring).
ICW mengajak semua insan jurnalis dan media yang berada di wilayah Banten dan
NTT untuk berpartisipasi mengirimkan karya jurnalis untuk mengukit AKJA Regional Banten
dan NTT.
Ketentuan lebih lanjut dan tata cara pendaftaran bisa baca di
www.antikorupsi.org atau bisa menghubungi
Tibiko Zabar P - ICW
Palce Amalo - AJI Kupang..
Deny Surya P – Banten Bersih