-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Giat Dinsos Banyuasin Kunjungi Kecamatan, Upaya Percepatan DTKS

    Joni Karbot
    Kamis, 09 September 2021, September 09, 2021 WIB Last Updated 2021-09-09T16:13:29Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Banyuasin, indometro.id – 

    Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi blue print Kementerian Sosial RI dalam menentukan sasaran penerima bantuan-bantuan yang tepat sasaran. Pembaruan DTKS merupakan tugas Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin di Indonesia.

    Untuk mewujudkan validasi data secara menyeluruh di tingkat daerah, hari ini Kamis (9/9/2021) Tim BPNT Kecamatan Banyuasin II mengadakan Rapat Koordinasi kepada seluruh jajarannya sampai ke tingkat desa di Kantor Kecamatan yang dihadiri langsung oleh Drs.H. Alamsyah Rianda MH selaku Kepala Dinas Sosial Banyuasin, Danil Hermansyah SH MSi Kabid Penanganan Fakir Miskin, Dian Oktariani S.Sos MSi Kepala Seksi Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan, Camat Banyuasin II Salinan S.Sos MM diwakili oleh Sekretaris Camat Lendra Saputra, Kasi Kesos Ahmad Riduan S.Sos MSi, Angga Operator Disdukcapil Banyuasin dan Yan Coga SPd selaku Pendamping Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) beserta para Kades dan Puskesos dari tiap desa di lingkungan Kecamatan Banyuasin II.

    Kegiatan ini dilaksanakan dari pukul 09.30 sampai dengan 13.00 dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat.

    Drs.H. Alamsyah Rianda MH selaku Kepala Dinas Sosial Banyuasin dalam arahannya menyampaikan, “Seperti yang kita ketahui bantuan sosial baik itu PKH, BPNT, BLT Desa, BST dan lainnya menjadi isu dan perhatian nasional terlebih di masa pandemi saat ini, makanya pembaharuan DTKS menjadi prioritas kita semua.

    Alhamdulillah di Kecamatan Banyuasin II persentase perbaikan DTKS nya sudah mencapai 56,39% melampaui target, namun harus maksimal.

    Dari 21 Kecamatan, Progres Perbaikan DTKS Kabupaten Banyuasin mencapai 62,95 %, Kita terus memantau, memberikan dukungan penuh dan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan tim jajarannya agar tim Puskesos di desa terus sigap.

    Merujuk pada pasal 8, 9, dan 10 UU No. 13/2011 disebutkan bahwa tahapan pemutakhiran data merupakan proses berjenjang yang ditugaskan kepada pemerintah Kabupaten atau Kota.”

    Lanjutnya, verifikasi dan validasi data dilaksanakan oleh potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang ada di Kecamatan, Kelurahan dan desa-desa

    Sementara itu Kabid Penanganan Fakir Miskin, Danil Hermansyah SH, MSi mengatakan “Perlu kita ingat juga bahwa data kemiskinan itu kan dinamis. Ada yang pindah, meninggal dunia, ada yang mungkin sudah meningkat ekonominya sehingga tidak layak lagi menerima, semuanya menjadi tugas mulia para tim Puskesos lainnya untuk mendeteksinya.”

    Sedangkan Kepala Seksi Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan, Dian Oktariani, S.Sos MSi mengajak, ” Kita harus langsung ke lokasi, memastikan dan mengusulkan yang layak agar benar-benar diperjuangkan untuk memperoleh bantuan sosial nantinya.

    Data yang kita input juga terintegrasi ke pusat, Aplikasi cek bansos dan validasi DTKS ini muaranya ada di desa dan Kecamatan.” ujarnya

    Sementara itu Sekretaris Camat Lendra Saputra dan Kasi Kesos Ahmad Riduan S.Sos MSi juga menyampaikan bahwa pihak Kecamatan akan terus open the door terhadap setiap keluhan dan konsultasi tim Puskesos di setiap desa serta akan mengupayakan tali asihnya yang berbentuk insentif atau honor.

       Joni Karbot

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini