-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Delegasi STQN 2021 Wajib Bersertifikat Vaksin Saat Acara Digelar Oktober Mendatang

    Redaksi
    Jumat, 03 September 2021, September 03, 2021 WIB Last Updated 2021-09-03T02:20:07Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Jakarta, Indometro.id -
    Delegasi atau peserta yang akan mengikuti STQN diwajibkan bersertifikat vaksin jelang penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Qur'an Nasional (STQN) XXVI tahun 2021 di Sofifi, Maluku Utara, pada 16 hingga 25 Oktober, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama pemerintah daerah setempat melakukan rapat koordinasi (rakor) persiapan kegiatan tersebut.

    Rakor dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Agus Sartono dihadiri langsung oleh Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba beserta jajaran di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (2/9/2021). 

    Deputi Agus mengingatkan penyelenggaraan STQN 2021 masih berada dalam suasana pandemi Covid-19. Oleh karena itu, seluruh peserta maupun delegasi dan panitia pelaksana yang terlibat harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat. "Karena kondisi masih pandemi, jangan sampai menimbulkan kluster baru. Ini harus jadi komitmen kita bersama, delegasi diwajibkan untuk divaksin sebelum berangkat," kata Agus.

    Ia pun meminta pemerintah daerah termasuk Kementerian Agama supaya memastikan seluruh delegasi, begitu juga panitia pelaksana harus sudah divaksin sebanyak dua kali (2x) atau paling sedikit satu kali (1x). "Ini penting supaya kita bisa memastikan kondisi kesehatan fisik mereka. Saya kira masih ada cukup waktu untuk mempersiapkan, apalagi sekarang sudah ada juga vaksin yang untuk 12 tahun," paparnya.

    Agus menambahkan pentingnya untuk memastikan kapasitas pelayanan dan fasilitas kesehatan seperti ketersediaan rumah sakit, tenaga kesehatan dan juga ketersediaan oksigen. Disamping itu, Deputi Agus juga menekankan perlunya pelaksanaan swab test antigen selama berlangsungnya kegiatan guna mengantisipasi adanya peserta ataupun pendamping dari delegasi terpapar Covid-19.

    Hal tersebut sangat penting untuk dilakukan mengingat peserta dan delegasi akan menetap di Maluku Utara selama penyelenggaraan kegiatan atau lebih kurang 10 hari. 

    "Yang harus dipahami bahwa STQN ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh Kementerian Agama. Jadi segala persiapan sudah pasti dilakukan dengan sangat baik, hanya kebetulan tahun ini pelaksanaannya sedang pandemi jadi kita harus lebih ekstra terutama untuk masalah kesehatan," pungkasnya.

     

    (Kemenko PMK)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini