Ayu Ting Ting Jalani Pemeriksaan Sebagai Pelapor Kasus Dugaan Penghinaan
Jakarta, Indometro.id –
Pedangdut (Ayu Ting Ting) selesai menjalani proses pemeriksaan sebagai pelapor untuk laporannya terkait dugaan penghinaan yang dilakukan (KD) melalui akun Instagram @gundik_empang. Dalam pemeriksaan tersebut, Ia ditemani dengan kuasa hukumnya Minola Sebayang, Rabu (1/9/2021).
“Tadi
kita menjalani pemeriksaan bersama penyidik, ditemani Bang Minola juga ya
alhamdulillah,” ungkapnya.
Kuasa
hukum Ayu Ting Ting (Minola Sebayang) menjelaskan kliennya dicecar 15
pertanyaan oleh penyidik terkait dengan kasus dugaan penghinaan melalui akun
media sosial.
“Hari
ini kita baru sampai di 15 pertanyaan, karena ini masalahnya sederhana tapi
bisa dibilang serius. Pertanyaannya soal akun dan kata-kata mana saja yang
membuat Ayu merasa terhina. Itulah yang menjadi dasar mengapa Ayu harus mengambil
upaya hukum,” ujarnya.
“Mungkin
akan ada lanjutan karena masih ada beberapa pertanyaan yang belum diajukan,
kami meminta waktu. Karena Ayu harus live juga hari ini, saat ini sudah
diakhiri di 15 pertanyaan dan akan datang lagi untuk menjalani proses klarifikasi,”
lanjutnya.
Ia
menambahkan, dalam proses klarifikasi ini, pihaknya turut melampirkan barang
bukti berupa 10 tulisan yang memenuhi unsur penghinaan terhadap Ayu Ting Ting
dan anaknya (Bilqis).
“Kalau
bicara masalah bukti itu lebih dari 5 lembar ya, karena kan akun ini sudah
melakukan tulisan yang menghina Ayu dan Bilqis, jadi kita ambil satu persatu
tulisannya itu yang kita persoalkan. Jadi kalau masalah tulisan itu banyak
sekali, kita baru ajukan 10 tulisan,” terangnya.
“Jadi ini bisa masuk Pasal 351,
bisa Pasal 311 tentang Fitnah atau Pasal 310,” pungkasnya.
(Divhumas Polri)
Posting Komentar