-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    APH Diminta Usut Program PMD Bimtek 380 Kades Se-kabupaten Deli Serdang Tahun 2017-2019

    Redaksi
    Selasa, 21 September 2021, September 21, 2021 WIB Last Updated 2021-09-20T17:26:53Z

    Ads:



    Deli Serdang, Indometro.id -
    Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk segera mengusut dugaan korupsi di jajaran pemerintahan Kabupaten Deli Serdang khususnya Dinas PMD.
    Pasalnya pada tahun 2017-2019 lalu sejumlah Kepala Desa (Kades) dalam melakukan bimbingan teknis (bimtek) ke Bandung, kuat dugaan kegiatan tersebut beraroma korupsi.
    Hal ini disampaikan Togi Saragih selaku sosial kontrol dan wartawan Tabloid Mitra Polda Unit Polri kepada awak media lainnya, Senin (20/9/2021).

    CEC selaku oknum Kadis PMD Kab Deli Serdang pada tahun 2017 sampai dengan 2019 lalu bersama HR selaku Kabid PMD sejak tahun  2017 sampai dengan 2021 diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi atas persekongkolan untuk membuat kebijakan Bimtek ke Bandung yang diikuti 380 kades se kabupaten Deli Serdang.

    Togi menyebut dalam satu desa yang  berangkat Bimtek tersebut ada 4 orang yakni Kades beserta perangkat desa, masing-masing di kutip biaya oleh HR, Kabid PMD sejumlah Rp10 juta per orang, maka satu desa dikutip sebesar Rp40 juta.
    Jika ditotalkan dari 380 desa, biaya tersebut mencapai Rp15 miliar lebih.
    " Itu per satu gelombang, jika selama 3 tahun berarti 3 gelombang dan kost biaya yang keluar sudah sangat luar biasa " ungkapnya.

    Menurut penilaian Togi kegiatan seperti itu hanya menghamburkan uang negara (Dana Desa) dan hanya menguntungkan sepihak dengan meraup keuntungan miliaran rupiah.
    " Lain lagi dari keuntungan fee ongkos pesawat, sementara sampai di tempat tujuan ke Bandung hanyalah menyewa hotel yang murah agar biaya dari Rp10 juta per orang tersebut banyak sisanya " ungkap Togi yang menyampaikan bahwa dirinya memiliki bukti dan data autentik tentang kegiatan tersebut.

    Dugaan kelicikan atas perbuatan oknum Kadis PMD dengan Kabid PMD sudah tercium publik bahkan sampai saat ini dugaan kekayaan mereka berdua ini mencapai puluhan miliar per orang bahkan Kabid PMD tersebut sudah ada aset diperkirakan miliaran rupiah " papar Togi.

    Dari hasil pemaparan Togi Saragih selaku pemerhati kinerja aparatur pemerintah dan wartawan Media Cetak Tabloid Mitra Polda Unit Polri, Ia mengaku sudah mengikuti jejak kasus dugaan korupsi tersebut.
    Dan setelah mendapat bukti dan data autentik, dirinya mempersiapkan data data akurat untuk membuat laporan ke pihak APH yakni ke Kajatisu dan Tipikor Polda Sumut.

    Ia menyampaikan alasan mengapa dirinya akan membuat laporan langsung ke tingkat satu, karena disinyalir oknum oknum tersebut telah bermain mata di tingkat bawah sehingga terkesan tutup mata dan tutup mulut.
    " Kita lihat nanti, akan kita upayakan untuk menyeret oknum Kadis PMD dan Kabid tersebut sampai ke meja hijau, hanya pengadilan yang bisa menentukan orang bersalah atau tidak " tegasnya mengakhiri.
    Hingga berita ini dilansir pihak pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.



    (IY)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini