Sebanyak 15 orang personil Satpol PP setiap harinya masih diperbantukan untuk membantu Satuan Tugas (Satgas) Kota Pekanbaru guna penegakan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19.
Para personil Pamong Praja tersebut, bergabung dengan tim yustisi. Diantaranya juga ada personil TNI, Polri, Perhubungan termasuk Tenaga Kesehatan (Nakes).
"Ada satu regu yang kita BKO-kan. Jumlahnya 15 orang, untuk membantu Tim Satgas Kota Pekanbaru," kata Kasatpol PP Riau, Hadi Penandio, Rabu (1/9/21).
Belasan anggota Satpol PP Riau tersebut, ada yang diperbantukan untuk mencegah terjadinya kerumunan massa ditempat-tempat keramaian, pengalihan arus kendaraan, ada juga sosialisasi Prokes kepada warga.
"Selain itu, tiga personil Satpol PP kita ada juga diperbantukan untuk Satgas Bandara Sultan Syarif Kasim, membantu petugas bandara mengecek penumpang soal Prokes" ungkap Hadi lagi.
Ada pun untuk pengawasan dan pengecekan batas wilayah provinsi, menurut Hadi lagi sepenuhnya menjadi tanggung jawab tim Satgas COVID-19 kabupaten kota, khususnya Kampar, Rokan Hulu serta Kuantan Singingi.
"Untuk batas wilayah, tak ada kita BKO-kan. Sepenuhnya dari tim Satgas di daerah terkait," papar Hadi.***Hery Ferdian