Siak,indometro.id -
Babinsa Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis melaksanakan kegiatan penyekatan Penyekatan Jalan Tengku agung Sultanah latiffah dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan level IV Kabupaten siak guna pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19 Kelurahan Sungai Mempura Kecamatan Mempura, kabupaten Siak.
Adapun giat ini dilaksanaka pada hari sabtu tanggal 21 Agustus 2021 sekitar pukul 09:00 WIB turut dibantu dari jajaran kepolisian dua orang, Satpol PP satu orang serta dari Dishub lima orang
Dalam giat ini sasaran utama adalah pengendara yang melewati di pos TASL Kel Sungai Mempura Kecamatan Mempura, kabupaten Siak yang dilakukan teguran dan himbauan menggunakan masker dalam berkendaran keluar rumah", ucap babinsa.
" Selalu mencuci tangan bila sesudah beraktivitas di luar rumah menghindari kerumunan serta menjaga jarak guna menghindar penularan Covid-19.
Kita berharap kepada warga agar menuruti aturan pemerintahan tentang perotokol kesehatan yang telah berlaku guna beradaptasi dengan kebiasaan menggunakan masker", tambahnya.
Selama dalam giat ini berlangsung berjalan dengan situasi aman dan terkendali.**
Anang