Bengkalis,indometro.id -
Babinsa Koramil 05/Rupat Kodim 0303/Bengkalis, Pelda Edeng Koswara bersama satu rekan Babinsa melaksanakan patroli pendisiplinan protkes kepada masyarakat tentang peraturan Pemerintah agar melaks protkes 3M dengan ketat untuk memutus penyebaran Covid-19
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari sabtu 21 Agustus 2021 sekitar pukul 09:00 WIB sampai dengan selesai dan juga dalam giat ini turut dibantu dari jajaran polsek Rupat serta mahasiswa UNRI
Dengan ini Anggota Babinsa Koramil 05 /Rupat Pelda Edeng Koswara memberi Himbauan penerapan prokes dalam beraktivitas demi untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di pos PPKM jalan PU Kelurahan Tanjung Kapal kecamatan Rupat kabupaten Bengkalis
"Tujuan dari kegiatan ini untuk menghimbau mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan Pemerintah tentang protokol kesesehatan dengan tetap menerapkan 3M serta hindari kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid- 19 di wilayah Kecamatan rupat" terang Babinsa.
" Serta memberi teguran dan tindakan kepada pelanggar protokol kesehatan covid 19 kepada warga yang didapati melanggar prokes.
"Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk bersama sama memutus mata rantai covid 19 dengan selalu mematuhi himbauan pemerintah masalah protokol kesehatan yang berlaku." Ucapnya.
Selama dalam kegiatan tersebut masih berjalan dan dalam keadaan tertib, aman dan lancar.**
Anang