-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Siapakah Rindu? Ada "Rindu" di Dinas Dukcapil Aceh Tengah

    batnews.site
    Jumat, 13 Agustus 2021, Agustus 13, 2021 WIB Last Updated 2021-08-13T09:21:54Z

    Ads:


    Aceh Tengah, indometro -

    Warga yang datang ke Dinas Dukcapil Aceh Tengah tidak perlu lagi merasa susah jika dokumennya membutuhkan penanganan ekstra, karena pihak Disdukcapil sudah menyiapkan "Rindu".

    Siapa atau apakah Rindu? Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal menjelaskan bahwa Rindu adalah Ruang Informasi dan Pengaduan sebagai sarana bagi masyarakat yang mengalami kesulitan atau masalah untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

    "Rindu hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini menemui kendala mendapatkan dokumen kependudukan," ungkap Mustafa dalam siaran pers Jum'at (13/08/2021). Menurutnya Rindu sudah ada sejak tahun 2020, namun dalam prosesnya karena situasi pandemi Covid 19 tidak optimal dimanfaatkan.

    Sebelum adanya Rindu, bukan saja masyarakat yang kesulitan untuk melakukan konsultasi, masalah juga dihadapi oleh petugas Dukcapil yang kesulitan membagi pelayanan antara warga yang syaratnya lengkap dan warga yang dokumennya membutuhkan penanganan khusus dan perlu dikonsultasikan.

    "Selain sebagai media konsultasi, Rindu juga menjadi sarana pengaduan bagi masyarakat," kata Mustafa. Keberadaan Rindu membuat Dinas Dukcapil semakin terbuka terhadap kritik, saran dan masukan dari masyarakat sebagai pengguna layanan.

    Walaupun Rindu dibutuhkan untuk konsultasi dan pengaduan tatap muka, Mustafa menyebutkan pihaknya juga terbuka melalui Media Sosial dengan layanan yang disingkat Si Medsos (Konsultasi melalui Media Sosial), diantaranya Fanpage Facebook, Instagram, Twitter, bahkan Tiktok dengan alamat @dukcapilkita selama 24 jam.

    Konsultasi dan pengaduan masyarakat juga dapat ditempuh dengan menghubungi nomor Halo Dukcapil 081376360003, bisa melalui Telepon (jam kerja), Whatsapp dan SMS yang tidak dibatasi waktu atau 24 jam.

    Keterbukaan layanan dalam menyelesaikan urusan masyarakat tersebut, merupakan komitmen Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar yang menegaskan agar seluruh OPD terbuka dalam memberi informasi maupun menerima pengaduan dari masyarakat. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini