-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pria Kampung Dalam Pelaku Narkoba Diciduk Polisi di Teras Rumah

    Redaksi
    Rabu, 04 Agustus 2021, Agustus 04, 2021 WIB Last Updated 2021-08-04T06:17:51Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Pria Kampung Dalam Pelaku Narkoba Diciduk Polisi di Teras Rumah



    Tebing Tinggi, Indometro.id -
    Seorang pria di Kampung Dalam, Karya Jaya diciduk polisi di teras rumah karena terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu.
    Ditangkapnya pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang cukup resah akan perbuatan pelaku.
    Kepolisian Resort Tebing Tinggi Polda Sumut berhasil mengamankan pelaku di TKP, tepatnya di teras rumah warga di Jl Karya Gang Melati Lk III Kel Karya Jaya Kec Rambutan Kota Tebing Tinggi, Selasa (3/8/2021).

    Dari keterangan yang dihimpun pelaku berinisial BS alias By (45) warga Jl Koperasi Kel Karya Jaya Kec Rambutan Kota Tebing Tinggi. 
    Barang bukti berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yg berisikan narkotika jenis shabu berat bruto 0,85 Gram, 2 plastik kosong dan 1 alat hisap bong.


    Kronologis kejadian seperti disampaikan Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso SIK kepada wartawan melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto, Rabu (4/8) bahwa pada hari Selasa lalu (3/8)  sekira pukul 14.21 wib personel Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi mendapat informasi tentang lokasi di TKP sering dijadikan lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika khususnya jenis sabu.

    Selanjutnya dari info tersebut petugas langsung menuju ke tempat dimaksud,  sesampainya di TKP, personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi melihat seseorang diduga pelaku  berada di tempat tersebut dengan gerak gerik yang mencurigakan..

    Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama BS dan mengamankan serta melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku BS alias BY di lokasi penangkapan tersebut dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket / bungkus diduga narkotika jenis sabu yang di dudukinya.

    Saat diinterogasi pelaku mengatakan bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
    Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut.

    (IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini