-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pasca Penangkapan Pelaku Pencuri Sawit, Warga Simpang Bom Blokir Akses Jalan PT CAS

    Redaksi
    Rabu, 25 Agustus 2021, Agustus 25, 2021 WIB Last Updated 2021-08-25T10:57:00Z

    Ads:

    Pasca Penangkapan Pelaku Pencuri Sawit, Warga Simpang Bom Blokir Akses Jalan PT CAS 


    Tebing Tinggi, Indometro.id -
    Kepolisian Sektor Bandar Khalipah Resort Tebing Tinggi Polda Sumut dipimpin Kapolsek, AKP S Panjaitan melakukan monitoring dan cek TKP atas adanya pemblokiran akses jalan keluar masuk menuju Perkebunan PT CAS yang dilakukan oleh warga Dusun III Simpang Bom Desa Pekan Bandar Khalipah yang berjumlah lebih kurang 15 (lima belas) orang, Rabu (25/8/2021).

    Peristiwa ini dilakukan warga terkait pasca penangkapan salah satu pelaku pencurian sawit di areal perkebunan PT CAS oleh pihak security/keamanan beberapa waktu lalu.



    Pemblokiran jalan tersebut dikarenakan adanya penangkapan dan dugaan penganiayaan terhadap salah satu warga berinisial WND yang merupakan pelaku pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan oleh pihak pengamanan PT CAS di areal perkebunan PT CAS di Sp Bom, Dusun III Desa Pekan Bandar Khalifah Kec Bandar Khalipah Kab Sergai sehingga warga merasa tidak senang atas tindakan tersebut dan melakukan pemblokiran jalan keluar masuk menuju Perkebunan PT CAS . 

    Pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga/ masyarakat adalah dengan cara menumbangkan 2 (dua) pohon mahoni yang tertanam di pinggir akses keluar masuk ke PT. CAS dengan menggunakan 1 (satu) unit mesin potong sehingga pohon tersebut menghalangi akses jalan.


    Atas kejadian tersebut, personil Polsek Bandar Khalipah yang dipimpin Kapolsek Bandar Khalipah melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis dan membuka kembali akses jalan keluar masuk ke PT. CAS. 

    Namun warga meminta agar pelaku yang sudah ditangkap oleh petugas pengamanan untuk dilepaskan kembali. 
    Atas permintaan tersebut Kapolsek melakukan mediasi antara pihak perkebunan PT CAS yang diwakili oleh Humas PT. CAS Yahya dengan masyarakat Dusun III, Syafii dan diperoleh kesepakatan kedua belah pihak untuk melepaskan pelaku.

    Warga setempat diminta untuk menjamin pelaku pencurian WND, sehingga pemblokiran akses jalan tersebut dapat dibuka kembali bersama pihak Koramil dan masyarakat.
    Pasca mediasi dan kesepakatan bersama akhirnya akses jalan normal kembali.
    Kegiatan berakhir pukul 14.30 wib, selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman dan kondusif.



    (AS/IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini