Reduce bounce ratesindo Miliki Sabu, Seorang Pelajar Diringkus Polisi di Kumpulan Pane - Indometro Media

Miliki Sabu, Seorang Pelajar Diringkus Polisi di Kumpulan Pane

Miliki Sabu, Seorang Pelajar Diringkus Polisi di Kumpulan Pane



Tebing Tinggi, Indometro.id -
Seorang pemuda masih berstatus pelajar diringkus Polisi akibat ulahnya melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu.
Petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut berhasil mengamankan pelaku di Jl Kumpulan Pane Lk.II Kel.Bandar Sakti Kec.Bajenis Kota Tebing Tinggi, Rabu lalu (18/8/2021).
 
Pelaku berinisial RMD alias Don (28) merupakan warga Jl Jintan Manis Lk.II Kel.Bandar Sakti Kec.Bajenis Kota Tebing Tinggi.
Dari tangannya berhasil disita barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak plastik warna merah muda, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan dan 5 (lima) bungkus plastik transparan kecil yang berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,56 gram dan berat bersih 0,28 gram.

Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso SIK membenarkan kejadian ini kepada wartawan melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto, Sabtu (21/8) menyebutkan pada Rabu lalu (18/8) sekitar pukul 22.00 wib di Jl Kumpulan Pane, petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi telah melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial RMD alias Don.

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1 ) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


(AS/IY)

Posting Komentar untuk "Miliki Sabu, Seorang Pelajar Diringkus Polisi di Kumpulan Pane"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?