-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Mantan Sekretaris MA Mengaku di Kediri Bukan Bersembunyi dan Menghindar dari KPK

    Jumat, 27 Agustus 2021, Agustus 27, 2021 WIB Last Updated 2021-08-27T14:24:54Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Mantan Sekretaris MA Mengaku di Kediri Bukan Bersembunyi dan Menghindar dari KPK


    Jakarta, indometro.id - 
    Saksi Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengaku berada di Kediri tidak bermaksud bersembunyi dan menghindari kejaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya di Kediri dia konsentrasi untuk mempersiapkan menghadapi kasus yang menjeratnya, sambil menunggu usaha sarang burung walet miliknya.

    Sidang lanjutan perkara dugaan menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan terdakwa Ferdy Yuman, agendakan keterangan 4 orang saksi diantaranya kesaksian Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

    Melalui saluran dalam jaringan (daring) atau online dihadapan sidang yang dipimpin Syaifuddin Zuhri, Nurhadi menerangkan ikwal pelariannya laludi Kediri Jawa Timur beberapa waktu lalu.

    "Saya persiapkan diri hadapi proses hukum ini. Karena mungkin saya mengambil sikap waktunya kapan saya harus menyerahkan diri. Saya tidak mau diganggu siapapun karena saya ingin fokus hadapi proses hukum saya," kata Nurhadi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jum'at (27/8/2021). 

    Nurhadi menjelaskan mengapa ia ke Kediri karena itu adalah rumahnya dan dia merasa nyaman dan tidak ada larangan. 

    "Mau di kediri jakarta kan itu terserah saya," jelasnya. 

    Selain itu, Nurhadi juga menerangkan setelah mengetahui dirinya menjadi daftar pencarian orang (DPO) upaya apa saja yang dia lakukan untuk menyerahkan diri. 

    "Saya sama Rezky berdiskusi sambil mempersiapkan. Ngga ada pemberitahuan tapi ketika diperiksa tim pak Damanik bahwa saya juga mau menyerahkan diri," terangnya. 

    Kemudian kesaksian Tri Pratondo, anggota TNI Kodim Seru mengetahui keluarga Nurhadi miliki Fortuner warna hitam selaku ajudan tidak digaji oleh Nurhadi.

    Mengetahui Nurhadi dan Rezky DPO dari pemberitaan, Tri Pratondo hanya 3 bulan mengawal Nurhadi, mengetahui keluarga Nurhadi pindah dari Darmawangsa ke Simprug.

    Sementara itu 2 saksi Offline atau hadir dalam sidang
    1.Yoga Dwi Hartian,
    2.Ade Idris, swasta. 

    Keduanya mengaku pernah bekerja dengan Rezky Herbiyono, keluarga Nurhadi dan berhenti bekerja saat Nurhadi dan Rezky Herbiyono dijadikan tersangka oleh KPK.

    Menanggapi 4 saksi yang diperdengarkan, Tim Penasehat Hukum Ferdy Hasan, Sutomo dan Imam Suhadi  mengakui kliennya yang mencarikan kontrakan di Simprug tapi bukan bertujuan untuk menyembunyikan Rezky Herbiyono dan Nurhadi yang tengah diburu KPK. 

    Menurutnya, rumah tersebut untuk ditempati keluarga Nurhadi dan Rezki karena sebelumnya selalu berpindah pindah tempat.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Ferdy Yuman telah merintangi proses penyidikan yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

    Jaksa menyatakan Ferdy Yuman membantu pelarian Nurhadi dan Rezky saat menjadi buronan KPK, dan diduga telah merintangi Penyidikan KPK. Diantaranya, menyewakan rumah sebagai tempat persembunyian Nurhadi dan Rezky Herbiyono.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini