-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Mahmud MD Dorong Negara Asean Untuk Pemulihan Pasca Pandemi

    Redaksi
    Selasa, 03 Agustus 2021, Agustus 03, 2021 WIB Last Updated 2021-08-03T09:24:51Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Mahmud MD Dorong Negara Asean Untuk Pemulihan Pasca Pandemi



    Jakarta, Indometro.id -
    Menko Polhukam Mahfud MD mendorong kerjasama negara-negara Asia Tenggara melalui koordinasi lintas pilar dalam implementasi ASEAN Comprehensive Recovery Framework (ACRF). Menurutnya, ini akan membuat Kolaborasi ASEAN yang lebih kuat dalam hal pengembangan dan penyediaan vaksin serta obat, yang sangat diperlukan.

    “Dalam kaitan ini, Dewan Masyarakat Pilar Polkam (APSC) harus mendukung peran ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) di ACRF untuk mengarusutamakan hak asasi manusia dalam proses pemulihan pasca pandemi menuju kawasan yang Tangguh,” Demikian disampaikan Menko saat Pertemuan ASEAN Political Security Community Council (APSC Council) ke-23 yang dilakukan secara daring pada Senin (2/8), dikutip dari laman Kemenkopolhukam.

    Selain isu Pandemi Covid-19, Menko juga mengusung isu kerjasama pemberantasan terorisme di Asean, dengan mendorong peran aktif dari berbagai badan sectoral ASEAN untuk terus mengimplementasikan Bali Work Plan 2019-2025.

    “Bali Work Plan merefleksikan komitmen kita untuk menyinergikan kolaborasi lintas pilar dan lintas sektoral dari 19 badan sektoral untuk menanggulangi meningkatnya radikalisasi dan mencegah ekstremisme yang mengarah pada kekerasan,” ujar Menko.

    Baca juga:  Menko Polhukam: Tidak ada Islamofobia di Indonesia
    Selain Menko Polhukam, hadir sebagai delegasi Indonesia, Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar. Acara dihadiri oleh para Menteri Luar Negeri dari 10 negara Asean dan Sekjen Asean, Dato’ Lim Jock Hoi.

    Pada forum ini, Menko kemudian juga kembali menekankan pentingnya Kerjasama hukum. Ia menyampaikan, “Para pemimpin Asean punya visi di tahun 1976 pada Bali Concord I untuk membentuk mekanisme ekstradisi. Untuk itu maka kami mendorong seluruh negara anggota ASEAN untuk mendukung proses diskusi ASEAN Seniors Law Officials Meeting Working Group on ASEAN Extradition Treaty yang tengah berlangsung.”

    Menko berharap negara anggota ASEAN dapat mengambil pendekatan yang fleksibel pada negosiasi dalam semangat Kerjasama ASEAN. Karena merupakan tujuan bersama dalam mencegah Kawasan Asean menjadi tempat berlindung kriminal. (*)



    (Kemenkopolhukam)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini