-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    KPK Mulai Penyidikan Dugaan TPK Terkait Pengadaan Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara

    Senin, 09 Agustus 2021, Agustus 09, 2021 WIB Last Updated 2021-08-09T06:42:05Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    KPK Mulai Penyidikan Dugaan TPK Terkait Pengadaan Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara

     

    Jakarta, indometro.id

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang memulai melakukan kegiatan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan Gratifikasi.

    "Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang di jadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya  dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau setelah penahanan terhadap tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Senin (9/8/2021). 

    Ali menjelaskan agar masyarakat dapat bersabar dan mengerti dengan proses hukum yang sedang berjalan. 

    "Tentu kami berharap masyarakat memahami proses hukum ini dan memberikan waktu bagi  Tim Penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," jelasnya. 

    KPK, kata Ali, pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

    "Setiap perkembangan  informasi terkait penanganan perkara ini akan kami informasikan lebih lanjut dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," tandasnya. 



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini