Siak,indometro.id -
Anggota babinsa koramil 09/Minas,Kodim 0303/Bengkalis, Serma Zulkifli mengikuti kegiatan operasi yustisi bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan di kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas Kabupaten Siak, sabtu (21/08/2021)
Dalam giat ini melibatkan dari jajaran Polsek minas yang dengan jumlah 15 personel serta di bantu Satpol PP sebanyak dua orang
Dalam operasi yustisi bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan didapati dua orang pelanggar prokes dengan di beri hukuman sosial yang di sampaikan oleh Kanit lantas", terang Serma Zulkifli.
Dan dalam waktu yang sama Serma Zulkifli menghimbau kepada warga agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan bila sudah beraktivitas di luar ruamah.
Dan setiap didapati pelanggaran prokes selain dikasi hukuman sosial di kenakan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi", tambahnya.
Selama giat ini berlansung berjalan dengan keadaan aman dan kondusif serta menerapkan prokes yang berlaku.**
Anang