-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Komisi II DPRD Pelalawan Gelar Rapat Dengar Pendapat Penghijauan Kawasan TNTN di Desa Bagan Limau

    Hery Ferdian
    Rabu, 25 Agustus 2021, Agustus 25, 2021 WIB Last Updated 2021-08-25T08:44:58Z

    Ads:



    Pelalawan, indometro.id-
       Komisi II DPRD Pelalawan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas program perhutanan sosial kemitraan konservasi dan pemulihannya, di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Selasa (24/8/2021).

    Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Pelalawan Baharudin dan didampingi anggota Komisi II, Sunardi, Yumilda.

    Rapat ini juga menghadirkan berbagai instansi mulai dari Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro, pihak BPDASHL Indragiri Rokan, Kapolres Pelalawan yang diwakilkan Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Mahendra Lubis, Kapolsek Ukui AKP Irfendi, Kadis Pariwisata Pelalawan, Andi Yuliandri, Plt Kadis PMD, Novri Wahyudi dan perwakilan masyarakat Desa Bagan Limau.
    Ketua DPRD Pelalawan Baharudin mengungkapkan bahwa rapat ini membahas adanya program pemerintah pusat yang sedang berjalan di kawasan TNTN. Program ini adalah dengan menanam serta merehab kembali kawasan TNTN dengan pohon-pohon produktif untuk penyangga kawasan ini hijau kembali.


    "Kita DPRD meminta bahwa program ini disukseskan. Sebab program tersebut ke depannya, bisa menjadi salah satu ikon agrowisata di Pelalawan. Makanya hari ini kita berbagai stakeholder, termasuk pihak kepolisian untuk keamanan agar program ini dilapangan lancar," ungkapnya.

    Dalam Rapat ini Anggota Komisi II H.sunardi SH menyampaikan, saya sangat optimis utk program TNTN, Program ini adalah dengan menanam serta merehab kembali kawasan TNTN dengan pohon-pohon produktif untuk penyangga kawasan ini hijau kembali.

    Nantinya Pohon-pohon yang ditanam berupa durian, petai jengkol, manggis. "Pohon-pohon produktif ini ditanam dalam rangka reboisasi kawasan TNTN, nanti hasilnya bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat," terangnya.

    Hanya saja program penghijauan di TNTN ini mendapatkan gangguan oleh beberapa oknum. Bahkan ada juga yang berupaya menghambat program penghijauan di kawasan TNTN tersebut,ucap Sunardi.

    Sementara Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro, menambahkan meminta kepada masyarakat untuk menyukseskan program pemulihan kawasan TNTN. Program ini kata dia sudah bergulir sejak tahun 2019, sebagai pilot project seluas 3.500 hektare dan ditempat yang sama tahun 2020 seluas 592 hektare.

    "Untuk pemulihan dengan tanaman kehidupan ini nantinya didesa Bagan Limau bisa menjadi pilot project," harapnya.

    Menyangkut ada nya gangguan dari oknum dan premanisme dalam menyukseskan program penghijauan di kawasan TNTN  AKP Rifendi. S. Sos. M. Si, Sebagai Kapolsek Ukui Jajaran Polres Pelalawan mengatakan, meminta kepada masyarakat untuk menyukseskan program pemulihan kawasan TNTN. 

    Dalam Agenda ini Kapolsek Ukui AKP Rifendi. S. Sos. M. Si menambahkan, Kami dari pihak kepolisian Jajaran Polres Pelalawan siap dukung program ini untuk keamanan agar program ini dilapangan lancar nantinya.

    Atas dasar hal diatas hari ini kita laksanakan koordinasi dan sepakati terkait langkah langkah maupun kebijakan yang akan kita lakukan, bahwa saat ini yang perlu kita kuatkan adalah sinergitas disetiap pelaksanaan kegiatan agar program lancar nantinya,”ujar Kapolsek.***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini