-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Dua Pelaku Spesialis Curanmor di Dorrr Tim Khusus Anti Bandit Polsek Percut Seituan

    AESENNEWSSUMUT
    Rabu, 25 Agustus 2021, Agustus 25, 2021 WIB Last Updated 2021-08-25T08:43:13Z

    Ads:






         Foto:Dua Pelaku Spesialis Curanmor



    Medan,indometro.id-

    Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polsek Percut Tuan berhasil mengungkap dan meringkus 2 (Dua) orang laki-laki spesialis pencurian kendaraan bermotor. Kedua pelaku berhasil diringkus petugas hari Jumat Tanggal 20 Agustus 2021 sekira pukul 14.00 Wib. Kedua pelaku dihadiahi petugas dengan timah panas karna mencoba melakukan perlawanan. Selasa, 24/08/2021


    Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu, SH.MH., mengatakan sebelumnya pada hari kamis tgl 19 Agustus 2021 pukul 18.43 Wib telah terjadi pencurian 1 Unit Sepeda motor Honda Beat warna putih BK-5919- AIR milik Anggun Rakikca yang diparkir didepan rumah di Jl.Medan Batang Kuis Gg. Semar psr X desa Bandar Klippa Kec. Ps tuan. 


    Kemudian pada hari Jumat tanggal 20 Agustus 2021 sekira pukul 14.00 wib Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi adanya pelaku pencurian sedang berada di Jl. Letda Sujono Medan.


    Atas informasi tersebut, Tim Unit Reskrim segera meluncur menuju Tkp dan berhasil mengamankan pelaku yang berinisial AS (28) als Kodok warga Jln. Penguin VIII No 191 Kel Kenanga Baru Kec. Percut Sei Tuan. Kemudian dari keterangan tersangka AS didapat informasi keberadaan rekan tersangka yang berinisial R A (21) als Kurtak warga jalan Pinguin VI Kel Kenanga Baru  Kec. Percut Sei Tuan.


    Selanjutnya Petugas yang dipimpin oleh Panit II Reskrim Iptu Doni Pance SH melakukan penangkapan terhadap RA als Kurtak di Jl. Menteng Raya Kec Medan Denai . 


    Selanjutnya team melakukan pengembangan mencari barang bukti dan tkp lain nya. Namun,pada saat melakukan pengembangan kedua tersangka mencoba melawan petugas dan melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas.


    "Saat akan melakukan pengembangan, kedua pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Kemudian petugas melakukan tembakan peringatan tetapi tidak di hiraukan oleh kedua tersangka. Selanjut petugas melakukan tindakan tegas terukur di bagian kedua kaki tersangka", ujar Janpitter.


    Kemudian petugas membawa kedua tersangka ke rumah sakit bhayangkara untuk pengobatan dan setelah itu memboyong tersangka ke Polsek Percut Sei Tuan guna penyelidikan lebih lanjut. 


    Akp Janpitter Napitupulu, SH.MH., mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan spesialis curanmor dan sudah berulang kali melakukan aksinya.


    Dari hasil interogasi, pelaku sudah 8 (delapan) kali beraksi di 10 tkp diantaranya,

    TKP Jl Pelita Kec. Medan Timur,  diambil Honda Beat, TKP Jl pasar 8 Tembung, diambil Ninja RR, TKP Jl Enggang Perumnas Mandala, diambil Honda Supra 125, TKP Hotel Haji Amir, diambil Honda Beat Warna Putih, TKP Jl Pasar VIII,diambil Kereta CB 150 warna Hitam, JL SM Raja,diambil Kereta Satria FU, Jl Pasar X Tembung ,diambil Sp Motor Honda Beat warna Hitam, Jl Sm Raja, diambil Honda Beat, Jl Pancing Kec. Medan Tembung, diambil Honda Beat, Jl Perhubungan Lau Dendang,diambil Sp Motor Honda Beat Hitam", ungkap Janpitter.


    "Dari tangan kedua pelaku turut diamankan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor  Beat , 2 (dua) buah kunci modifikasi atau Kunci T beserta besi tajam, 2 (dua) buah STNK, 1 (satu) buah Hp Nokia, 2 (dua) pasang pakaian, 1 (satu) buah Tas sandang/selempang serta 1 (satu) buah Kunci Kontak", pungkasnya.


    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

    | | DD AWI | |

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini