Jajaran Polres Tebing Tinggi Laksanakan OPS Yustisi Penegakan Prokes 5 M

Jajaran Polres Tebing Tinggi Laksanakan OPS Yustisi Penegakan Prokes 5 M


Tebing Tinggi, Indometro.id -
Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi  penegakan protokol kesehatan 5 M berlangsung di beberapa titik lokasi wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Rabu (1/9/2021).

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Salah satu lokasi kegiatan Ops Yustisi berlangsung di Jalan K. F. Tandean depan Pasar Sakti Kota Tebing Tinggi, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rambutan Ipda T Samosir dengan petugas terdiri dari Polri 6 personel, TNI 2 personel, Satpol-PP 2 personel, Dishub 2 personel dibantu Satgas Covid-19 Bandar Sakti 3 orang.

Dari hasil kegiatan pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut diberikan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker sekitar 20 orang dan diberi sanksi sosial menyanyikan Lagu Nasional dan mengucapkan Pancasila.
Kepada masyarakat yang melintas juga diberikan masker termasuk para pelanggar Prokes.

Sementara di lain tempat, Kanit Binmas Polsek Padang Hulu Ipda Budi Santoso,  Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu (Kel. Bandar Sono dan Kel. Mandailing) Aipda Adi Kuswono , Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu (Kel. Pasar Gambir dan Kel. Pasar Baru) Bripka Yandri Putra dan Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu (Kel. Durian dan Kel. Pelita) Bripka Leonardo Hutauruk juga melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan 5 M di SMP N 3 Tebing Tinggi Jl Thamrin Kel. Pasar Gambir Kec. Tebing Tinggi.

Para petugas menyambangi SMP N 3 dengan memberikan imbauan kepada siswa-siswi SMP N 3 Tebing Tinggi untuk menjaga keamanan dan ketertiban disekolah serta cegah Covid-19 dengan prokes 5 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi  mobilitas (Membatasi segala kegiatan baik pesta maupun melayat serta kegiatan lainnya yang mengumpulkan orang banyak).


(AS/IY)

Posting Komentar untuk "Jajaran Polres Tebing Tinggi Laksanakan OPS Yustisi Penegakan Prokes 5 M"