Siak,indometro.id -
Untuk menekan terjadinya penyebaran virus Covid-19 yang masih sangat rentan menyerang masyarakat khususnya kabupaten Siak .
Anggota Koramil 11/Pwk Kandis, Kodim 0303/ Bengkalis, Serda Korenus J Unawekla bersama Serda Edy Simanjuntak melaksanakan menghimbau dan pendisiplinan kepada masyarakat agar melaksanakan prokes 3M dengan ketat untuk memutus penyebaran covid-19 di Depan pos PPKM jalan keluar masuk warga Kampung Pencing Bekulo
Adapaun kegiatan ini dilaksanakan
pada hari selasa tanggal 31 Agustus 2021 pukul 09.10 WIB dalam kesempatan ini Anggota koramil 11/Pwk Kandis melakukan sosialisasi prokes pada warga yang dalam rangka PPKM sekala Mikro Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
" Menghimbau mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan Pemerintah tentang protokol kesehatan dengan tetap menerapkan 3M serta menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid- 19 di wilayah Kecamatan Kandis ", jelasnya.
"Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk bersama sama memutus mata rantai covid 19 dengan selalu mematuhi himbauan pemerintah masalah protokol kesehatan yang berlaku." tambahnya.
Serta selama kegiatan ini berlangsung berjalan dalam keadaan aman, tertib dan lancar.**
Anang
Posting Komentar untuk "Hukuman Push Up Menanti Saat Didapati Melanggar Protokol Kesehatan "