Tebing Tinggi Indometro id -
Pemerintah melalui Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi memberikan bantuan berupa kursi roda kepada 2(dua) warga penyandang disabilitas di kantor Lurah Padang Merbau Kec Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Senin (30/8/2021).
Warga penerima bantuan bernama Soni dan Sujarno yang beralamat di Jl Danau Singkarak Kel Padang Merbau Kec Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.
Dalam pelaksanaan pemberian bantuan oleh Dinas Sosial disambut Lurah Padang Merbau, Ady Kusuma SH didampingi Kepala Lingkungan V dan tokoh masyarakat, Juhari.
Pada kesempatan tersebut Lurah Padang Merbau, Ady Kusuma mengimbau kepada masyarakat yang
menerima bantuan masing masing satu unit kursi roda agar dipergunakan sebaik baiknya.
" Hal ini supaya meringankan beban atau mudah melaksanakan aktivitas sehari hari sebagai tukang tempel ban sepeda motor dan mudah melaksanakan ibadah shalat " paparnya.
" Kita juga sama-sama mengetahui bahwa di masa pandemi ini kegiatan masyarakat sangat terbatas dan mari kita patuhi aturan pemerintah serta jangan lupa untuk selalu mematuhi prokes dengan 5 M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 " tutup Lurah.
(JR)