-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Dana Bumdes Ranji Sejahtera Tidak Jelas, Warga Akan Lapor Ke Kejaksaan

    Rabu, 25 Agustus 2021, Agustus 25, 2021 WIB Last Updated 2021-08-25T08:52:09Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Lampung Selatan, Indometro.id
    Polemik yang terjadi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ranji Sejahtera, Desa Baru Ranji, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan memasuki babak baru. Warga sepakat akan melaporkan masalah itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.

    Tidak hanya terindikasi fiktif, warga juga mengeluhkan pengelolaan dana BUMDes yang tidak transparan dan tertutup dari warga. Bahkan keberadaan kantor BUMDes pun tidak diketahui warga.

    Warga juga mempertanyakan keberadaan warung desa yang diduga fiktif. Sementara diperoleh keterangan sebagian dana BUMDes telah dikucurkan untuk sewa warung BUMDes beserta barang-barang kelengkapannya.

    "Kalau memang ada warung, dimana warungnya, berapa harga sewanya. Karena sejauh ini yang kami tahu tidak pernah ada warung desa, Itu sih cuma akal-akalan pengurus BUMDes untuk mengeruk dana BUMDes," kata Andi Suhairi, warga Baru Ranji, Rabu, (25/08/2021).

    Ia menyampaikan, warga telah sepakat akan melaporkan masalah itu ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti.

    "Warga telah sepakat untuk melaporkanya ke Kejaksaan, dalam waktu dekat akan kita laporkan, didampingi LBH dan LSM Lapang," ungkapnya.

    Terpisah, Ketua Lembaga Analisis Pemerhati Anggaran (Lapang) Provinsi Lampung, Ibrahim Hayat, SH membenarkan pihaknya akan melaporkan masalah itu ke Kejari Lampung Selatan. 

    Dikatakanya, hal itu dilakukan lantaran adanya indikasi kerugian keuangan negara dalam tekhnis pelaksanaan kegiatan BUMDes Ranji Sejahtera.

    "Kegiatan BPMD tidak boleh dianggarkan melalui dana BUMDes. Selain itu, jika dibekukan seharusnya BUMDes tidak lagi mencairkan dana. Kita menduga ada permainan antara Kepala Desa dan pengurus BUMDes," tukasnya.

    Ibrahim memaparkan, berdasarkan data yang berhasil dihimpun pihaknya, diketahui, BUMDes Ranji Sejahtera telah mencairkan dana sebesar Rp 337 juta periode 2017 hingga 2019.

    "Bumdes mencairkan sebanyak tiga kali, yakni tahun 2017 sebesar Rp 112 juta, 2018 Rp 126 juta, dan 2019 Rp 99 juta. Disini masalahnya, dibekukan tapi tetap mengusulkan program tiap tahunya dan anggaran tetap dicairkan," sebutnya.

    Ia memastikan dalam waktu dekat akan melaporkan masalah itu ke penyidik Kejari Lampung Selatan, namun enggan merinci kapan akan dilaporkan, "Waktunya tentative, yang jelas dalam waktu dekat akan kita laporkan. Nanti akan kita undang rekan-rekan media untuk konfrensi pers saat kita laporkan," pungkasnya.

    Sementara itu, PLT Kabid Pemberdayaan Ekonomi Badan Pemberdayaan Pemerintah Desa (BPMD) Lampung Selatan, M Iqbal Fuad yang dihubungi awak media via aplikasi WhatsApp mengaku telah mengetahui permasalahan yang terjadi pada BUMDes Ranji Sejahtera dan akan memastikan kebenaranya.

    "Ya, kemarin sudah saya laporkan Kepala Dinas, Pendamping pun sudah kita hubungi, namun kami kesulitan menghubungi Direktur BUMDes untuk memastikan kebenaranya," ujarnya.

    Ia menegaskan tidak boleh menggunakan dana BUMDes dalam kegiatan sosialisasi institusi lain, karena tidak sesuai AD/ART BUMDes, "Jadi tidak dibenarkan anggaran untuk sosialisasi dari institusi lain. Anggaran BUMDes harus digunakan untuk pemberdayaan yang sifatnya menguntungkan masyarakat," timpalnya lagi.

    Ia menyampaikan, sah-sah saja jika desa mengundang institusi lain dan menjamu makan minum pertemuan, "Namun itu pun harus menggunakan dana desa, bukan dana BUMDes," pungkasnya.

    Ia melanjutkan, BPMD Lampung Selatan akan berkoordinasi dengan Inspektorat dalam menindaklanjutinya, "Nanti akan kita koordinasikan dengan Inspektorat Lamsel untuk menyikapinya," imbuhnya.

    Memang, sambung Iqbal, pihaknya dalam waktu dekat telah mengagendakan monitoring BUMDes ke beberapa desa, termasuk Baru Ranji, "Jika memang telah dibekukan, akan kita instruksikan agar dikembalikan ke kas desa, daripada anggaran mubazir tidak terpakai," katanya. (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini