Menkop UKM Teten Masduki (dok : BPMI Setpres)
Jakarta, Indometro.id -
Pemerintah terus mengupayakan perbaikan terhadap para pelaku usaha mikro dalam memperoleh pembiayaan permodalan.
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) berkomitmen untuk terus memperkuat
koperasi sebagai alternatif pembiayaan bagi usaha mikro.
Ini dilakukan sebagai
bagian dari upaya untuk memberantas praktik rentenir maupun pinjaman atas nama
koperasi ilegal. “Kami sedang melirik koperasi bisa menjadi mitra usaha mikro
dalam mendapatkan pembiayaan,” ujar Menkop UKM Teten Masduki, dikutip dari
laman resmi Kemenkop UKM, Senin (30/08/2021).
Teten menambahkan, koperasi bisa
menjadi alternatif pembiayaan bagi usaha mikro mengingat jumlah koperasi di
Indonesia cukup besar.
Lebih lanjut Menkop UKM memaparkan, berdasarkan data
survei Bank BRI dan PNM baru-baru ini, terdapat 30 juta usaha mikro yang belum
terhubung ke lembaga keuangan formal.
Meskipun pemerintah telah menyediakan
Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan dengan plafon hingga Rp100 juta,
kenyataan di lapangan bank penyalur kredit seringkali tetap meminta agunan.
“Karena itu rentenir hadir. Cara kerja mereka yang progresif dengan bunga yang
mencekik meskipun cepat, namun tetap saja ini merugikan. Di sini kami melihat
koperasi sebagai alternatif pembiayaan murah dan mudah,” ujarnya.
Teten
mengakui, saat pandemi COVID-19 pertama kali melanda Indonesia di tahun 2019
lalu terdapat kekhawatiran bahwa koperasi akan berjatuhan serta pendapatan
masyarakat dan omzet turun karena anggotanya banyak menarik tabungan.
Namun ia
bersyukur, ternyata koperasi tetap mampu bertahan hingga saat ini. “Dalam
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) salah satunya kami menyuntikkan modal
ke koperasi-koperasi, terutama Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Alhamdulillah
sampai hari ini tak terjadi kekhawatiran itu. Program PEN tepat sasaran,” jelas
Teten.
Teten menambahkan, koperasi tidak hanya dapat berperan sebagai
alternatif penyaluran pembiayaan mikro tetapi juga dapat mendorong pelaku usaha
untuk meningkatkan skala ekonominya.
“Koperasi bukan hanya sekadar pinjaman
tapi sekaligus menjadi konsolidator dan agregator usaha mikro agar skala
ekonominya naik,” pungkasnya.
(HUMAS KEMENKOP UKM)



Posting Komentar untuk "Berantas Praktik Rentenir, Pemerintah Harapkan Koperasi Bisa Menjadi Mitra Usaha Mikro"