-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Ayo Bagi Yang Belum, BSU Tahun 2021 Telah Disalurkan ke 2,1 juta Penerima

    redaksi
    Senin, 30 Agustus 2021, Agustus 30, 2021 WIB Last Updated 2021-08-30T03:57:48Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     

                          Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (dok : BPMI Setpres)


    Jakarta, Indometro.id -

    Untuk para pekerja/buruh sudah dapat mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi yang telah mendaftarkan lewat laman kemenaker.go.id.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh atau BSU Tahun 2021 telah tersalurkan kepada 2,1 juta penerima.

     “Ini yang sudah bisa ditransfer adalah mereka yang banknya bank himbara. Berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening himbara,” ujar Menaker, dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Minggu (29/08/2021). 

    Ida menambahkan, untuk memudahkan penyaluran BSU tersebut, seluruh penyaluran bantuan akan dilakukan melalui bank Himbara atau himpunan bank milik negara.

    Pekerja/buruh yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening bank himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif. 

    Selain itu, data calon penerima BSU tahun ini juga dipadankan dengan data penerima bantaun sosial (bansos) lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). 

    Hal ini untuk menghindari duplikasi data penerima bantuan pemerintah. “Jadi memang bantuan pemerintah biar bisa lebih luas menyasar kelompok masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19,” tandasnya. 


    (HUMAS KEMNAKER) 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini