Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (dok : BPMI Setpres)
Jakarta, Indometro.id -
Untuk para pekerja/buruh sudah dapat mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi yang telah mendaftarkan lewat laman kemenaker.go.id.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah
mengungkapkan bahwa Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh atau BSU Tahun
2021 telah tersalurkan kepada 2,1 juta penerima.
“Ini yang sudah bisa
ditransfer adalah mereka yang banknya bank himbara. Berikutnya akan dibukakan
untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening himbara,” ujar Menaker,
dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Minggu
(29/08/2021).
Ida menambahkan, untuk memudahkan penyaluran BSU tersebut,
seluruh penyaluran bantuan akan dilakukan melalui bank Himbara atau himpunan
bank milik negara.
Pekerja/buruh yang telah memenuhi persyaratan dan belum
memiliki rekening bank himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif.
Selain itu, data calon penerima BSU tahun ini juga dipadankan dengan data
penerima bantaun sosial (bansos) lainnya, seperti Program Keluarga Harapan
(PKH), Kartu Prakerja, dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Hal ini untuk
menghindari duplikasi data penerima bantuan pemerintah. “Jadi memang bantuan
pemerintah biar bisa lebih luas menyasar kelompok masyarakat yang terdampak
pandemi COVID-19,” tandasnya.