Bengkalis/Riau, Indometro.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali membekuk seorang Pemuda yang diduga sebagai bandar narkotika Jenis Sabu-sabu di wilayah kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis pada
Hari Sabtu tanggal 17 Juli 2021 sekira pukul 18.30 Wib.
Tersangka berinisial HSD Alias J diringkus Disebuah warung dijalan Gajah Mada Km. 12 Desa Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis bersama barang bukti 25 (dua puluh lima) Paket diduga Narkotika Jenis Sabu berat 5.7 gram 1 (satu) Unit Hp 1 rokok sampoerna serta uang tunai Rp. 300.000
Kapolres Bengkalis melalui kasat Narkoba Iptu Tony Armando menjelaslan Senin (19/07/2021) Sore menjelaskan kronologi " penangkapan tersangka Pada hari Sabtu tanggal 17 Juli 2021 sekira pukul 16.00 Wib Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis melakukan penangkapan terhadap Tersangka inisial S ditemukan narkotika jenis sabu, Kemudian dilakukan interogasi bahwa tersangka inisial S mendapatkan sabu dari Tersangka inisial H S D Alias J.
Kemudian pada hari yang sama sekira pukul 18.30 Wib. Tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka disebuah warung dijalan Gajah Mada Km. 12 Kel/Desa. Titian antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis
Dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah kotak rokok merk sampoerna dimana berisi 25 (dua puluh lima) Paket diduga Narkotika Jenis Sabu, 1 (satu) Unit Hp Merk nokia Warna hitam dengan no. Sim 082238511688 dan uang tunai Rp. 300.000.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dimana tersangka mendapatkan sabu dari seseorang berinisial D di Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis.
selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut", Ujar Iptu Tony.** (anang)
Sumber :- Humas Polres Bengkalis, Reserse Narkoba Polres Bengkalis