Reduce bounce ratesindo Polres Tebing Tinggi Gelar Operasi Aman Nusa II di Wilkumnya - Indometro Media

Polres Tebing Tinggi Gelar Operasi Aman Nusa II di Wilkumnya

Polres Tebing Tinggi Gelar Operasi Aman Nusa II di Wilkumnya



Tebing Tinggi, Indometro.id -
Seiring PPKM Darurat, Polres Tebing Tinggi akan menggelar Operasi Aman Nusa II di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso SIK didampingi Wakapolres AKBP Sarponi memimpin langsung pelaksanaan apel gelar pasukan di Lapangan Apel Polres Tebing Tinggi, Senin (12/7/2021).

Kegiatan turut dihadiri para Kabag, Kasat, Kapolsek, para Perwira dan Bintara, Koramil 13 TT, Dishub, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan Pemko Tebing Tinggi.

Dalam arahannya Kapolres menyampaikan bahwa sesuai petunjuk dari pusat menyatakan bahwa mulai hari ini Senin tanggal 12 Juli 2021 pukul 00.00 wib telah dimulai Operasi Aman Nusa II. 



Adapun dasar pelaksanaan Ops Aman Nusa II yaitu Keppres Nomor 9 tahun 2020 Tentang Perubahan atas Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), Renkon Aman Nusa II  2021 Nomor : R/Renkon/2720/XII/OPS.2/2020 tanggal 29 Desember 2020 tentang Kontijensi menghadapi bencana tahun 2021.

Instruksi Mendagri Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan Instruksi Mendagri Nomor 17 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid 19.

Renops Kontijensi Aman Nusa II Penanganan covid 19 tahun 2021 (lanjutan) Nomor: R/Renops/1406/VI/OPS.2/2021 tanggal 25 Juni 2021 tentang penanganan penyebaran covid 19 tahun 2021.
Direktif Kapolri kepada Asops Kapolri hari minggu tanggal 11 Juli 2021 agar 8 Polda yang wilayahnya ditetapkan sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dengan kriteria level 4 pada kondisi darurat menggelar Ops Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Covid -19 Tahun 2021.

Kapolres menyebut Operasi Aman Nusa II dilaksanakan selama 30 hari sampai dengan tanggal 10 Agustus 2021.
" Dalam hal ini Polres Tebing Tinggi melaksanakan operasi imbangan dengan membuat 3 Pos Penyekatan dan diisi oleh instansi/ stakeholder yang berkaitan, yakni Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan " tutup Kapolres.
3 Pos Penyekatan berlokasi di Terminal Bandar Kajum, Simpang Desa Binjai dan Pabatu.

(IY)

Posting Komentar untuk "Polres Tebing Tinggi Gelar Operasi Aman Nusa II di Wilkumnya"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?