Reduce bounce ratesindo Polisi Tangkap Satu Pelaku Terkait Pengusiran Petugas PPKM di Surabaya - Indometro Media

Polisi Tangkap Satu Pelaku Terkait Pengusiran Petugas PPKM di Surabaya

Polisi Tangkap Satu Pelaku Terkait Pengusiran Petugas PPKM di Surabaya



Surabaya, Indometro.id -
Seorang pria pelaku yang diduga memicu aksi warga mengusir petugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berinisial ENW ditangkap personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu (11/7/2021).

Diketahui ENW, pemilik warung di Bulak Banteng yang melawan petugas saat operasi yustisi sehingga membuat warga menyerang petugas dan mengusir serta melempari mobil petugas dengan batu, kejadian tersebut berlangsung di Jl Bhinneka Raya, Bulak Banteng Baru, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu malam (10/7/2021).

Akibat ulahnya, pelaku harus berhadapan dengan hukum dan dijerat dengan Pasal 212 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) sebagaimana sanksi yang diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) 16/2021 tentang PPKM Darurat.
“Pelaku ini pemilik warung kopi giras yang melawan petugas saat operasi yustisi PPKM Darurat di lokasi kejadian,” ujar AKBP Ganis Setyaningrum Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak kepada wartawan, Minggu (11/7)


Ganis menyampaikan dalam konferensi pers di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan menghadirkan pelaku yang sudah diamankan.
Seperti diketahui, akibat perlawanan yang dilakukan oleh ENW pemilik warkop giras di Jalan Bhineka Raya itu, warga setempat berbondong-bondong melakukan perlawanan terhadap para petugas.


Video yang diambil oleh salah satu warga setempat viral setelah diunggah di media sosial disertai teks-teks yang menggambarkan kericuhan, termasuk umpatan-umpatan yang terlontar.

Salah satu mobil polisi yang melakukan operasi yustisi mengalami kerusakan kaca belakang pecah akibat ricuh di Bulak Banteng Sabtu (10/7) malam.
“Kami masih menyelidiki lebih lanjut peran yang bersangkutan (pelaku), apakah dia juga berperan memprovokasi masyarakat atau ada pelaku lain. termasuk para pelaku pengrusakan,”  ungkap Ganis.

Sebelumnya, peristiwa kericuhan itu bermula dari operasi yustisi yang dilakukan petugas gabungan dari kecamatan, Polsek Kenjeran, dan Koramil menyasar warung kopi milik ENW yang masih buka melebihi pukul 20.00 WIB.
Saat penindakan dilakukan, ENW melakukan penolakan dan perlawanan. Tidak lama setelahnya, sejumlah masyarakat setempat mendatangi petugas dan berbuat kericuhan.

 (berbagai sumber)

Posting Komentar untuk "Polisi Tangkap Satu Pelaku Terkait Pengusiran Petugas PPKM di Surabaya"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?