-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Menpora Buka Diklat Paskibraka Nasional 2021 Secara Virtual

    Redaksi
    Selasa, 27 Juli 2021, Juli 27, 2021 WIB Last Updated 2021-07-27T11:04:35Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali  (dok kemenpora)



    Jakarta, Indometro.id -
    Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali secara resmi membuka Diklat Paskibraka Nasional Tahun 2021, secara virtual dari kantor Kemenpora RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2021) siang.

    Hadir dalam acara ini, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, pejabat Kemenpora, Garnisun Tetap I Jakarta, Pembina dan peserta Paskibraka Nasional utusan dari 34 provinsi seluruh Indonesia, seperti dilansir dari laman Kemenpora. (27/7).

    Dalam sambutannya, Menpora Amali menyampaikan bahwa penyelenggaraan Diklat Paskibraka Tahun 2021 ini masih berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena diselenggarakan dalam situasi pandemi COVID-19. Dengan demikian, dia meminta agar protokol kesehatan diterapkan secara ketat supaya tidak terjadi penularan virus corona.

    “Pelatih, pembina, tenaga medis khususnya panitia dan terutama perhatian dari calon Paskibraka Nasional. Jadi kalau panitia agak lebih ketat dengan disiplin protokol kesehatan saya kira itu memang situasinya seperti ini (pandemi),” kata Menpora Amali mengingatkan.

    Pada kesempatan ini, Menpora meminta kepada para pelatih dan pembina untuk betul-betul menanamkan nilai-nilai Pancasila k Nomor 13 Tahun 2021 tersebut. Sehingga para calon Paskibraka ini setelah selesai melaksanakan tugasnya pada tanggal 17 Agustus nanti masih memiliki tanggung jawab untuk menjadi Duta Pancasila.

    “Jangan sampai muncul hal-hal yang bertentangan dengan Pancasila, dengan ideologi negara kita dari para purna Paskibraka. Kita harapkan betul kepada para calon dan nanti akan menjadi Paskibraka, anda adalah orang yang terpilih dari sekian banyak orang, semua orang bercita-cita,” ungkapnya.

    Disamping itu, karena peserta yang datang dari 34 provinsi dengan latar budaya dan adat yang berbeda-beda, Menpora meminta kepada mereka untuk segera beradaptasi dengan lingkungan tempat mereka diklat di Cibubur Jakarta Timur.

    “Saya minta untuk segera beradaptasi menyesuaikan diri dengan lingkungan anda, karena tidak ada waktu berlama-lama, anda berada di Cibubur sangat singkat waktunya di situ,” pesannya.

    Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Ni'am Sholeh dalam laporannya menjelaskan pihaknya telah melakukan proses seleksi calon Paskibraka dengan lancar, akuntabel dan transparan.

    Saat ini sudah ada 63 calon Paskibraka dari 34 provinsi di Indonesia yang sudah sudah berada di Cibubur Jakarta Timur hingga siang ini. Sementara masih ada 4 orang lainnya masing-masing dari provinsi Bangka Belitung, Aceh, Sulbar dan NTB.

    Menurut dia, pada saat menjelang kedatangan mereka diberi ketentuan agar melakukan isolasi mandiri di kediaman selama 10 hari sebelum berangkat ke Jakarta.

    Kemudian pada saat hendak berangkat, dua hari sebelumnya sudah berada di lingkungan provinsi untuk memastikan kondisi kesehatan. Kemudian dilakukan tes swab PCR pada saat kedatangan. “Sesampainya di Pusdiklat dilakukan swab dan dilanjutkan karantina mandiri selama 3 hari. Dan tahapan ini sudah dilalui dengan baik ” katanya.

    Pada kesempatan ini, Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan, para calon Paskibraka yang ikut Diklat ini nantinya akan di daulatkan sebagai Duta Pancasila. Hal itu untuk menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila kepada semua lapisan khususnya Paskibraka terutama saat mereka kembali ke tempat masing-masing.

    “Dengan demikian, maka kita bersama-sama telah menyiapkan kader pimpinan yang kita bisa percaya bahwa mereka itu kedepannya akan membawa Indonesia ini ke arah yang benar, ke arah yang maju sesuai dengan Pancasila sebagai falsafah negara, sebagai sebagai sumber hukum di negara Republik Indonesia ini,” tukasnya.


    (Kemenpora)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini