Koramil 07/PDA Pemberlakuan PPKM Darurat Penyekatan Pondok Aren


Kodam Jaya, Tangerang - Dalam rangka melakukan penekanan penyebaran virus Covid 19, Koramil 07/Pda melaksanakan monitoring perkembangan situasi pelaksanan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Penyekatan ( PPKM ) Darurat di Wilayah Kec. Pondok Aren wilayah teritorial Koramil 07/Pda Kodim 0505/Tgr yang berlokasi di Bintaro Sektor 3 Jalan Kebon Kopi Kelurahan Pondok Betung Kecamatan Pondok Aren Kota Tangsel, Minggu (11/07/2021).

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Herry Tugiyono melalui Danramil 07/PDA Kapten Inf Dahlan mengatakan, Sasaran PPKM darurat himabauan Membatasi warga keluar masuk wilayah Pondok Aren, Membubarkan kerumunan dan kegiatan keramaian, Memberi Himbauan kepada warga agar selalu mengunakan masker.

"Kami juga melakukan penyekatan memberikan masker kepada warga yang tidak mengunakan masker dan memberikan teguran. Menghimbau agar selalu mencuci tangan dan Menghimbau warga agar selalu melaksanakan protokol kesehatan," ungkapnya.

Untuk sampai saat ini situasi aman dan kondusip, Pelaksanaan PPKM Darurat dilaksanakan di perbatasan Tangsel-Jaksel, dilaksanakan pukul 08.00 sampai 15.00 WIB, dilanjutkan pada pukul 15.00 sampai 23.00 WIB dan dilanjutkan kembali pada pukul 23.00 s.d 08.00 WIB.(sumber kodim 0506/Tgr).

Posting Komentar untuk "Koramil 07/PDA Pemberlakuan PPKM Darurat Penyekatan Pondok Aren"