Kodam Jaya, Tangerang - Dalam rangka membantu pemerintah dalam penanganan Covid Koramil 01/Tgr melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Cegah Covid - 19 dalam rangka PPKM Darurat oleh unsur 3 Pilar yang diikuti oleh 24 personil gabungan, Minggu (11/07/2021).
Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Herry Tugiyono melalui Danramil 01/Tgr Mayor Arh Didik Wahyudi mengatakan, sasaran giat Oerasi rumah makan atau warung, terminal angkutan umum Cimone, Warung warung angkringan yang menjadi tempat nongkrong nya anak anak Remaja dan tempat hiburan.
"Dalam Operasi berhasil membubarkan kerumunan dan kegiatan keramaian yang rentan menyebarkan Covid -19, memberi imbauan kepada warga agar selalu mengunakan masker," ucapnya.
Menurutnya, memberikan masker kepada warga yang tidak mengunakan masker dan memberikan Teguran dan menghimbau warga agar selalu melaksanakan protokol kesehatan.(sumber kodim 0506/Tgr).



Posting Komentar untuk "Koramil 01/Tgr Operasi Yustisi gabungan TNI, POLRI dan Sat Pol PP PPKM Darurat"